Polisi Berhasil Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi di Jember

JEMBER – Kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Jember memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jember resmi menahan seorang pria berinisial F, warga Kecamatan Tempurejo.

Penahanan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan solar di SPBU Jalan Teuku Umar, kawasan Tegal Besar, Jember.

“Kami sudah menetapkan F sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, Jumat (8/5/2026).

Selain menetapkan tersangka, polisi turut menyita kendaraan truk yang dipakai membawa solar subsidi. Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti penyidikan.

“Truk yang digunakan untuk mengangkut BBM juga sudah kami sita untuk kepentingan proses hukum,” ujar Harry.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan barcode dan surat rekomendasi milik petani saat membeli solar subsidi di SPBU. Modus itu dilakukan dengan dalih membantu petani.

“Awalnya membantu petani mengambil solar karena sudah saling mengenal. Tetapi barcode itu kemudian dipakai tidak sesuai peruntukan,” jelasnya.

Setelah mendapatkan solar subsidi, BBM tersebut dipindahkan ke drum atau kempu yang berada di atas bak truk. Polisi menyebut praktik itu dilakukan untuk mempermudah penjualan kembali.

“Solar hasil pengisian dipindahkan ke drum yang telah disiapkan di kendaraan,” terang Harry menambahkan.

Penyidik juga menemukan upaya menghilangkan ciri kendaraan. Skotlet ungu pada truk sempat dicopot usai video aktivitas pengisian BBM beredar di masyarakat.

“Pelaku sempat melepas skotlet kendaraan agar tidak dikenali. Namun akhirnya mengakui truk itu miliknya,” katanya.

Saat polisi melakukan penyitaan, seluruh isi drum sudah kosong. Kepada penyidik, F mengaku solar tersebut telah dijual kepada masyarakat umum untuk kebutuhan Lebaran.

“Solar di dalam drum sudah habis dijual oleh tersangka. Pengakuannya untuk kebutuhan hari raya,” ungkap Harry.

Kini F mendekam di Rutan Polres Jember. Polisi juga masih berkoordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina terkait kemungkinan pelanggaran yang melibatkan pihak SPBU.