PKB Jember Soroti Polemik Sampah, Minta Pemkab Siapkan Solusi Menyeluruh

JEMBER – Program Hari Fraksi yang digelar DPC PKB Jember mulai menerima banyak keluhan masyarakat. Salah satunya terkait keresahan isu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, mengatakan aduan itu banyak disampaikan warga hingga kalangan pesantren besar di Jember.

“Banyak masyarakat resah setelah muncul informasi TPA akan ditutup total mulai Juni. Pesantren-pesantren juga mempertanyakan bagaimana solusi pembuangan sampah nantinya,” ujar Ayub.

Menurutnya, setelah fraksi mempelajari surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup, persoalan utamanya bukan penutupan TPA. Namun sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum sesuai prosedur.

Yang dipermasalahkan sebenarnya sistem pengelolaan sampah di Jember. Open dumping tidak diperbolehkan, sehingga pemerintah daerah harus segera membenahi tata kelolanya,” katanya.

Ayub menilai tanggung jawab penanganan sampah tidak bisa dibebankan kepada masyarakat secara mendadak. Pemerintah daerah diminta menyiapkan perangkat, regulasi, hingga sosialisasi yang matang.

“Kami sepakat dengan arahan pemerintah pusat. Tapi daerah harus siap, termasuk soal anggaran dan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia mencontohkan Kota Surabaya yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun kesadaran warga dalam memilah sampah dari rumah tangga.

“Di Surabaya sosialisasi pengelolaan sampah itu sampai empat tahun. Jadi tidak bisa instan, karena mengubah pola pikir masyarakat memang butuh proses,” jelas Ayub.

Menurut dia, banyak warga masih berpikir urusan sampah selesai setelah membayar retribusi. Kondisi itu membuat perubahan sistem pengelolaan membutuhkan dukungan penuh pemerintah.

Ayub juga menyoroti kondisi pondok pesantren besar yang dinilai belum memiliki fasilitas pengolahan sampah memadai. Karena itu, bantuan pemerintah dianggap penting.

“Pesantren bingung kalau TPA ditutup. Mereka belum punya alat maupun sistem pengolahan sendiri. Ini harus ada backup dari pemerintah daerah,” tegasnya.

PKB Jember pun meminta Pemkab segera mengalokasikan anggaran penanganan sampah sesuai ketentuan pemerintah pusat, termasuk porsi minimal tiga persen dari APBD.

“Masalah ini sudah lama terjadi sampai akhirnya mendapat teguran keras dari Kementerian Lingkungan Hidup. Maka penyelesaiannya juga harus komprehensif,” pungkas Ayub.