JEMBER – DPRD Jember mendorong pengembangan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini hingga tingkat kecamatan semakin diperkuat. Salah satu usulan yang mengemuka ialah menghadirkan layanan Samsat di dalam fasilitas tersebut.
Keberadaan MPP Mini dinilai mampu memangkas jarak layanan masyarakat desa yang selama ini harus datang ke pusat kota untuk mengurus administrasi. Program itu sudah berjalan di Kecamatan Tanggul, Jombang, dan Mayang.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan pelayanan publik seharusnya mudah dijangkau seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah pelosok.
“Warga desa juga berhak mendapat pelayanan cepat tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan,” ujarnya.
Menurut Halim, MPP Mini telah membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan perpajakan daerah yang terintegrasi.
Ia berharap fasilitas tersebut terus berkembang dengan tambahan layanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama Samsat dan Badan Pendapatan Daerah.
“Kalau Samsat hadir di kecamatan, masyarakat tentu lebih terbantu saat mengurus pajak kendaraan maupun administrasi lainnya,” katanya.
Pemkab Jember sendiri disebut tengah membuka komunikasi dengan sejumlah instansi terkait agar layanan di MPP Mini semakin lengkap dan efektif.
Rencana itu mendapat respons positif karena warga nantinya tidak perlu lagi pergi ke pusat kota hanya untuk memperpanjang STNK atau mengurus dokumen kendaraan.
“Konsep pelayanan dekat seperti ini harus terus diperluas supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Halim.
Selain Samsat, DPRD juga menyoroti percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Tambahan blangko KTP dari pemerintah pusat dinilai akan mendukung optimalisasi layanan di MPP Mini.
Dengan sistem pelayanan yang terpusat di kecamatan, proses administrasi warga diharapkan semakin cepat, praktis, dan efisien.