Kediri – Kasus kekerasan pada anak bukan hanya menjadi tanggungvjawab Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Begitupun di akhir-akhir ini di Kota Kediri tak luput dari kasus kekerasan yang menimpa anak anak.
Menyikapi hal itu Angota DPRD Kota Kediri dari Fraksi Golongan Karya Imam Wihdan Zarkasyi, S.T., M.M menggelar Sosialisasi Produk Hukum (SPH) pada Minggu (03/05/2026) di Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri, dengan menitik beratkan materi Penekanan angka kekerasan pada anak dan peningkatan perlindungan perempuan dan anak.
Dengan menghadirkan puluhan Kader Keluarga Berencana (KB) di Kelurahan Ngampel sosialisasi diharapkan mampu membangkitkan semangat kebersamaan dalam upaya perlindungan Perwmpuan dan Anak dari tingkat bawah.
Kepala DP3AP3KB Kota Kediri dr. Muhammad Fajri Mubasyir menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap Perempuan da juga Anak anak di Kota Kediri.
“Kami Selaku Dinas yang menaungi Perlindungan Perempuan Dan Anak tentunya akan terus berkolaborasi dengan seluruh elemen baik dari DPRD sampai ke Kader yang ada di setiap Kelurahan dan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mewujudkan Kota Kediri yang benar benar ramah terhadap Perempuan dan Anak, termasuk hari ini di Kelurahan Ngampel bersama Pak Imam Zarkasyi selaku anggota DPRD Kota Kediri, kami berikan sosialisasi kepedulian terhadap Perempuan dan Anak” jelasnya.
Sementara itu Imam Wihdan Zarkasyi lebih mengajak masyarakat untuk bisa mendeeksi dini potensi di masyarakat yang berujung pada kekerasan pada perempuan dan anak.
“Yang menjadi perhatian serius ini kekerasan yang dialami perempuan dan anak, jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk mendeteksi sinyal adanya potensi kekerasan, sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan, kalaupun sudah terjadi supaya langsung meneruskan dengan laporan ke Pemerintah melalui Lapor Mbak Wali di 112, atau ke Satgas PPA setempat, maupun ke Aparat Kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut Imam berharap semakin meningkatkan kepedulian dan pemahaman masyarakat terhadap kemanan kaum perempuan dan masa depan anak dengan kominikasi yang baik dengan Pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, maka diperlukan kerjasama yang baik antara Pemerintah dan masyarakat, karena masyarakat dilingkup lingkungan RT/RW yang pasti mengetahui lebih awal kasus kekerasan terhadap anak,”tambahnya.
Namun sangat disayangkan acara SPH yang digelar di Balai Kelurahan Ngampel tidak dihadiri satupun Perangkat Kelurahan Ngampel. Menanggapi Hal itu Imam yang juga selaku Komisi A DPRD Kota Kediri akan mengevaluasi kealpaan dari Perangkat Kelurahan Ngampel.
“Kami sudah sampaikan pemberitahuan acara ini ke Kelurahan, terkait ketidak hadiran satupun perangkat Kelurahan Ngampel nanti akan kami jadikan evaluasi di Komisi A yang membidangi Pemerintahan,” tutup Imam.