David Handoko Seto Ajak Warga Jember Kawal Infrastruktur, MBG hingga Beasiswa Saat Reses

JEMBER – Anggota DPRD Jember Fraksi NasDem, David Handoko Seto, menggelar reses masa persidangan II Tahun 2026 di Gladakpakem, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan itu dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi sekaligus menyosialisasikan sejumlah program pemerintah yang dinilai perlu mendapat pengawasan bersama dari masyarakat.

David mengatakan, salah satu fokus pembahasan ialah pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang segera dimulai di Kabupaten Jember dalam waktu dekat.

“Kami menyampaikan tentang mengawal program pemerintah. Salah satunya pelaksanaan infrastruktur yang insyaallah mulai Agustus sudah launching kegiatan pembangunan,” ujar David.

Selain infrastruktur, David juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya sejumlah kasus makanan tidak layak hingga menyebabkan keracunan.

Ia mengajak warga ikut mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan masing-masing agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar.

“Kalau ada yang tidak sesuai mekanisme, kami akan turun dan melaporkannya kepada Satgas MBG. Jika merugikan masyarakat, kami minta disuspensi, bahkan izinnya dicabut,” tegasnya.

Menurut David, Program MBG memiliki tujuan baik sehingga pelaksanaannya tidak boleh dicederai oleh oknum yang mengabaikan kualitas makanan untuk anak-anak.

“MBG ini program bagus. Kami minta tidak ada pengkhianatan di bawah. Masa depan anak-anak bangsa jauh lebih berharga daripada sekadar menjalankan program,” katanya.

Dalam reses tersebut, David juga mengenalkan program beasiswa yang telah diluncurkan Bupati Jember agar semakin banyak warga memahami mekanisme pendaftarannya.

“Kami berharap masyarakat semakin tahu cara mendaftar beasiswa, sehingga lebih banyak warga Jember yang bisa merasakan manfaat program baik dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, peserta reses juga mendapat edukasi mengenai pentingnya peran wali asuh bagi anak-anak yang ditinggal orang tuanya bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri.

David menilai keberadaan wali asuh menjadi bentuk kepedulian bersama agar anak-anak tetap memperoleh perhatian, pendampingan, serta tumbuh sesuai harapan keluarga meski orang tua bekerja di luar negeri.