Kades Soroti Wisata Kalijompo, Pengelola Sebut Puluhan Warga Bergantung Cari Nafkah

JEMBER – Polemik rencana penutupan Wisata Kalijompo di Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, memicu tanggapan pengelola. Mereka menilai keberadaan destinasi itu justru menjadi sumber penghasilan warga sekitar.

Kepala Desa Klungkung, Abdul Gafur, disebut mempersoalkan operasional wisata karena dianggap memicu kerusakan jalan, kemacetan, belum berizin, serta belum memberikan kontribusi pendapatan bagi desa.

Yang jelas itu sepihak. Mereka mengatasnamakan masyarakat, padahal yang beraktivitas di Wisata Kalijompo justru warga sekitar,” ujar pengelola, Zainul Muhtadi, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Zainul, sedikitnya 16 lapak usaha, sekitar 40 pedagang, serta 27 petugas menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata tersebut bersama keluarga mereka.

“Sangat aneh kalau wisata ini diminta tutup. Padahal lebih dari 60 orang bekerja di sini dan menghidupi keluarganya,” katanya.

Ia juga membantah anggapan pengunjung menjadi penyebab kerusakan jalan. Menurutnya, kendaraan berat seperti truk pengangkut kayu dan batu lebih berpotensi merusak infrastruktur.

“Menurut saya bukan pengunjung yang merusak jalan. Tidak ada pembuktian kalau kerusakan itu disebabkan wisatawan,” ucap Zainul.

Soal legalitas, Zainul mengaku perintisan Wisata Kalijompo dilakukan bersama sejumlah pihak. Saat itu, kegiatan wisata diminta tetap berjalan sambil proses perizinan dipersiapkan.

Ia menambahkan, fokus awal pengembangan wisata adalah menggerakkan ekonomi masyarakat sebelum seluruh administrasi diselesaikan secara bertahap.

Zainul mengaku pernah dua kali mengajukan proposal kepada pemerintah desa. Namun, dokumen tersebut disebut tidak mendapat persetujuan untuk ditandatangani.

“Kami dua kali mengajukan proposal ke desa dan dua kali ditolak tanda tangan. Berkasnya masih ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait kemacetan, ia menilai kepadatan kendaraan hanya terjadi pada akhir pekan. Pengelola pun mengerahkan sekitar 12 petugas untuk mengatur arus lalu lintas.

Zainul juga menyebut pemerintah desa sempat dua kali berupaya mengambil alih pengelolaan wisata. Menurutnya, langkah itu mendapat keberatan dari warga yang bekerja di lokasi.

Ia berharap polemik tersebut diselesaikan melalui dialog terbuka, bukan keputusan sepihak yang berpotensi berdampak pada mata pencaharian masyarakat.

“Seharusnya kita duduk bersama, berdialog, dan menyampaikan apa yang menjadi kegelisahan kepala desa kepada warganya,” pungkasnya.