JEMBER – Anggota DPRD Jember Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo, menggelar reses masa persidangan II Tahun 2026 di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jumat (17/7/2026).
Reses dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses penyusunan pembangunan daerah hingga penganggaran melalui APBD.
Edi menilai masyarakat perlu memahami bagaimana usulan pembangunan disusun sejak awal agar dapat ikut mengawal pelaksanaannya.
“Masyarakat harus memahami alur pembangunan daerah karena APBD berasal dari pajak rakyat. Warga harus tahu prosesnya,” kata Edi.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan tidak hanya berasal dari pokok pikiran DPRD, tetapi juga dari aspirasi masyarakat melalui Musrenbang desa hingga tingkat kabupaten.
Menurutnya, setiap usulan nantinya masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), kemudian dibahas dalam RKPD, KUA-PPAS, hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD.
“Setelah usulan masuk, semuanya diinput dalam SIPD, lalu masuk RKPD, dibahas KUA-PPAS, baru ditetapkan menjadi APBD,” ujarnya.
Edi meminta warga bersikap kritis dengan memastikan usulan yang diajukan benar-benar masuk dalam tahapan perencanaan pemerintah daerah.
“Tugas kami sebagai anggota DPRD adalah mengawal usulan masyarakat sampai terealisasi. Itu komitmen politik kami kepada warga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak muncul program di luar perencanaan yang berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat atau memunculkan program siluman.
Selain membahas pembangunan, Edi mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak bergantung sepenuhnya pada belanja APBD.
“Kami akan menindaklanjuti dengan pelatihan pemasaran digital agar produk UMKM bisa dipasarkan melalui media sosial dan ekonomi masyarakat semakin mandiri,” pungkasnya.