JEMBER – Maraknya penipuan berbasis daring di media sosial membuat Polres Jember mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di dunia digital.
Pelaku kini menggunakan berbagai cara untuk memperdaya korban. Mereka memanfaatkan media sosial hingga aplikasi pesan instan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro mengatakan, modus penipuan terus berkembang dan semakin sulit dikenali oleh masyarakat.
“Jangan pernah tergoda tawaran harga sangat murah, hadiah undian, atau peringatan mendesak yang datang secara tiba-tiba dari nomor maupun akun asing,” ujar Ario, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, pelaku sengaja memainkan emosi calon korban. Rasa panik, harapan mendapatkan keuntungan, hingga kepedulian terhadap orang lain kerap dimanfaatkan untuk melancarkan aksi penipuan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuka tautan dari pengirim yang tidak dikenal karena berpotensi mengandung malware pencuri data.
Selain itu, warga diminta menolak permintaan mengunduh aplikasi tertentu maupun memberikan informasi pribadi seperti nomor identitas, kode OTP, dan kata sandi.
“Lembaga resmi tidak akan pernah meminta data rahasia melalui pesan singkat atau media sosial,” tegas Ario.
Ia menambahkan, tingginya penggunaan media sosial membuka peluang bagi pelaku menjangkau korban dari berbagai daerah dengan menyamar sebagai pembeli, penjual, petugas layanan, maupun kerabat.
Polres Jember mengimbau masyarakat segera menghentikan komunikasi jika menerima pesan mencurigakan serta melakukan verifikasi melalui saluran resmi sebelum mengambil keputusan