JEMBER – Penyebaran informasi di media sosial menjadi perhatian Polres Jember. Polisi menilai informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memengaruhi ketenteraman masyarakat.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menyampaikan hal itu saat berkunjung ke Sekretariat PWI Jember, Selasa (8/9/2026), untuk memperkuat komunikasi dengan wartawan.
“Kunjungan kali ini untuk membangun sinergi dengan teman-teman wartawan khususnya PWI Jember, agar bisa membantu menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Alaiddin.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah memperoleh sekaligus menyebarkan informasi. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan kebiasaan memeriksa kebenaran berita.
“Dengan sinergi bersama PWI Jember juga bisa memberikan informasi yang akurat, terlebih menangkis adanya berita-berita hoax atau berita yang belum tentu kebenarannya,” katanya.
Alaiddin menilai informasi yang beredar tanpa kepastian dapat menimbulkan keresahan. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati sebelum mempercayai atau membagikan sebuah kabar.
“Jika dibiarkan liar, informasi yang belum dipastikan kebenarannya dapat mempengaruhi kondusifitas di tengah masyarakat dan mengganggu ketertiban,” terangnya.
Polres Jember berharap media massa bersama kepolisian dapat berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Edukasi dinilai penting agar penggunaan media sosial semakin bijak.
Alaiddin juga mengajak masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi. Setiap kabar yang diterima sebaiknya diperiksa terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada orang lain.
Ketua PWI Jember Sugeng Prayitno menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian memperkuat komunikasi dengan insan pers. Menurutnya, kerja sama tersebut penting menjaga suasana daerah.
“Kami sangat menyambut langkah Polres Jember untuk ikut serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran informasi di tengah masyarakat,” kata Sugeng.
Ia menambahkan, pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi berdasarkan fakta sekaligus membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi digital.
“Termasuk juga mengantisipasi adanya berita-berita hoaks yang mampu mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat,” pungkas Sugeng.