JEMBER – Seorang pria berinisial ABT (30) diamankan Satreskrim Polres Jember setelah ketahuan menyamar sebagai anggota polisi demi menarik perhatian seorang wanita ASN.
Peristiwa itu terungkap saat petugas menerima laporan masyarakat mengenai seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri di wilayah Kecamatan Gumukmas.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Personel kita yang ada di lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat, perihal adanya seseorang pemuda yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Sehingga kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita dalami,” ujar Andry, Selasa (21/7/2026).
Hasil penyelidikan mengarah kepada ABT yang saat itu masih mengenakan seragam polisi ketika berada di sekitar tempat kerja wanita yang sedang didekatinya.
“Pada saat diamankan yang bersangkutan sedang menunggu wanita yang dia dekati di tempat kerjanya,” kata Andry.
Polisi memastikan ABT bukan anggota Polri. Ia juga menggunakan identitas yang tidak sesuai dan mengenakan atribut kepolisian secara tidak sah.
Dari pemeriksaan, diketahui seragam tersebut dipakai semata-mata untuk meningkatkan kepercayaan diri saat mendekati wanita berstatus ASN tersebut.
“Tujuan yang bersangkutan menggunakan seragam untuk merayu seseorang wanita yang dia dekati, dengan harapan menggunakan seragam tersebut dapat meraih hatinya,” ungkap Andry.
Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi penyamaran tersebut. Polisi juga belum menemukan bukti penggunaan atribut kepolisian untuk kepentingan lain.
Hasil pendalaman sementara tidak menemukan adanya unsur tindak pidana maupun niat jahat dalam tindakan yang dilakukan ABT.
“Kita tidak menemukan maksud jahat (mens rea) dari yang bersangkutan menggunakan seragam tersebut,” jelas Andry.
Seragam polisi itu diketahui dibeli pelaku melalui aplikasi belanja online. Pihak wanita yang menjadi sasaran juga tidak melaporkan adanya kerugian akibat peristiwa tersebut.
Meski demikian, Polres Jember tetap mengamankan ABT untuk dimintai keterangan dan akan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan agar tidak kembali menyalahgunakan atribut kepolisian.