UIN KHAS Jember Ikut Penguatan PPID PTKIN, Fokus Tingkatkan Transparansi Digital

Oplus_16908288

YOGYAKARTA – UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember mengikuti penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN zona Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Yogyakarta, 8-10 Mei 2026.

Kegiatan digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI di Hotel Grand Mercure Yogyakarta Adi Sucipto.

Peserta terdiri dari pimpinan kampus dan pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID dari berbagai PTKIN.

Forum tersebut membahas penguatan keterbukaan informasi publik serta peningkatan layanan informasi berbasis digital di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam.

Direktur Diktis Kemenag RI, Prof Dr Phil Sahiron MA, menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola kampus modern.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut PTKIN harus menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, terbuka, serta mengikuti perkembangan teknologi digital.

“Kampus dituntut adaptif terhadap perkembangan teknologi agar pelayanan publik berjalan transparan dan terpercaya,” katanya.

Dalam agenda tersebut, peserta mendapat materi kebijakan keterbukaan informasi, evaluasi e-Monev, hingga teknik penyusunan Daftar Informasi Publik.

Sesi utama kegiatan berupa bedah website PPID masing-masing PTKIN untuk mengevaluasi layanan informasi publik berbasis digital.

Evaluasi meliputi kelengkapan dokumen, struktur layanan, aksesibilitas website, hingga optimalisasi pelayanan informasi kampus.

UIN KHAS Jember menjadi salah satu kampus yang aktif mengikuti evaluasi dan menerima masukan pengembangan layanan PPID.

Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Dr Khoirul Faizin MAg, menyebut kegiatan tersebut penting untuk memperkuat budaya transparansi kampus.

“Kegiatan ini memberikan banyak wawasan dan evaluasi penting dalam penguatan tata kelola informasi publik,” tuturnya.

Ia menilai optimalisasi layanan digital menjadi kebutuhan utama agar informasi kampus semakin responsif dan mudah diakses masyarakat.

“Penguatan PPID juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi keagamaan Islam,” pungkasnya.