BANYUWANGI – Suasana haru menyelimuti stan layanan Bank Indonesia Jember di ajang SCF x BEC 2026, Minggu (19/7). Seorang korban kebakaran menerima penggantian uang rusak senilai Rp25,72 juta.
Korban bernama Hadi Lukman, warga Dusun Kebunrejo, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Uang miliknya sebelumnya rusak akibat kebakaran yang melanda rumahnya.
Peristiwa kebakaran terjadi pada 21 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Api menghanguskan rumah beserta sebagian besar harta benda yang dimiliki keluarga Hadi.
Sebagian uang tunai berhasil ditemukan. Kondisinya menghitam, basah akibat semprotan pemadam, dan terselip di dalam ember serta tumpukan buku tabungan.
“Saya sempat pasrah. Saya kira uang yang sudah tinggal sebagian itu tidak mungkin bisa diganti lagi,” ujar Hadi.
Harapan kembali muncul setelah Hadi berkonsultasi dengan Bank Jatim Wongsorejo. Ia kemudian diarahkan mendatangi layanan kas keliling Bank Indonesia di kawasan BEC Banyuwangi.
Petugas BI Jember memeriksa setiap lembar uang secara teliti. Proses dilakukan terbuka sesuai ketentuan penggantian uang rupiah yang rusak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan uang Hadi memenuhi syarat penggantian. Total nilai yang dapat diganti mencapai Rp25.720.000.
“Masyarakat tidak perlu ragu membawa uang rusak akibat kebakaran ke Bank Indonesia. Semua akan diperiksa secara transparan sesuai aturan,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jember, Achmad.
Achmad menjelaskan, uang kertas dapat diganti apabila fisiknya masih lebih dari dua pertiga ukuran asli, keasliannya dikenali, dan masih menjadi satu kesatuan.
Pemeriksaan tim kas keliling mencatat 359 lembar maupun keping rupiah berhasil diidentifikasi. Tingkat keberhasilan penukaran mencapai sekitar 98 persen.
Sebagian besar nominal berasal dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 236 lembar. Total penggantian seluruh pecahan mencapai Rp25,72 juta.
“Sebagian uang ini akan saya gunakan untuk modal usaha. Ada juga tabungan anak-anak TK yang harus saya kembalikan kepada pemiliknya,” tutur Hadi.
Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar tidak merekatkan uang rusak menggunakan selotip, lakban, lem, maupun steples sebelum diperiksa petugas.
“Bawa saja uang rusak dalam kondisi apa adanya agar proses identifikasi lebih mudah dan nilai penggantiannya dapat ditetapkan sesuai ketentuan,” pungkas Achmad.
Layanan kas keliling BI Jember selama SCF x BEC 2026 menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap penggunaan rupiah.