JEMBER – Rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) di Kecamatan Silo masih memicu perdebatan. Hingga kini, belum ada titik temu antara kepentingan pertahanan negara dan aspirasi masyarakat terdampak.
Perbedaan pandangan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Jember, Rabu (17/6/2026). Forum berlangsung lebih dari empat jam dengan menghadirkan petani, mahasiswa, TNI, dan pemerintah.
Mayoritas peserta rapat tidak mempermasalahkan keberadaan Batalyon TP. Namun, mereka menilai lokasi pembangunan perlu dikaji ulang karena berada di kawasan yang telah lama digarap petani.
Lahan seluas sekitar 55,25 hektare yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan selama ini dikelola masyarakat melalui skema Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Ketua Gapoktan Jati Jaya Silo, Masis, menilai persoalan utama bukan pada program nasional yang dijalankan pemerintah, melainkan dampaknya terhadap masyarakat yang bergantung pada lahan tersebut.
“Kami mengkhawatirkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat. Kalau memang sama-sama membawa program ketahanan pangan, kenapa harus tumpang tindih dengan lahan petani yang selama ini sudah berjalan program ketahanan pangannya,” katanya.
Menurut petani, kawasan tersebut telah menghasilkan berbagai komoditas pertanian seperti kopi, jagung, tembakau, dan pepaya yang menjadi sumber pendapatan ratusan keluarga.
Ketua PC PMII Jember, Muhammad Taufiqur Rahman, menyebut sekitar 220 kepala keluarga menggantungkan hidup dari lahan tersebut. Pendapatan petani rata-rata disebut mencapai lebih dari Rp4 juta per bulan.
“Semua lahan itu produktif. Kalau nanti dibangun, petani tidak bisa lagi menanam kopi, jagung, tembakau maupun komoditas lainnya. Kami belum melihat adanya jaminan bahwa keberadaan batalyon akan menggantikan manfaat ekonomi yang selama ini diterima masyarakat,” ujarnya.
PMII menegaskan keberatan yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan Batalyon TP. Mereka justru meminta keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat sejak awal proses perencanaan.
“Kami tidak menolak pembangunan batalyon. Yang kami persoalkan adalah sejak awal minimnya keterbukaan kepada publik. Partisipasi masyarakat sangat minim dan sampai sekarang kami juga mempertanyakan regulasi maupun dasar penetapan lokasi pembangunan tersebut,” tegas Taufiq.
Di sisi lain, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada menjelaskan pembangunan Batalyon TP merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang pertahanan.
“Kita berbicara kepentingan pertahanan negara. Program ini juga mendukung ketahanan pangan pemerintah. Harapannya ada efek ekonomi, peningkatan keamanan, dan stabilitas wilayah,” katanya.
Rifqi menyatakan pihaknya membuka ruang dialog dengan seluruh pihak. Menurutnya, setiap masukan yang muncul dalam polemik ini menjadi bahan evaluasi agar solusi terbaik dapat ditemukan bersama.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai keputusan akhir berada di tangan Kementerian Kehutanan. Sebab, lahan yang dipersoalkan berada dalam kawasan kehutanan dengan dasar pengelolaan melalui SK KHDPK.
DPRD meminta semua pihak menunggu keputusan pemerintah pusat dan mengedepankan dialog. Polemik tersebut diharapkan tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Jember.