JAKARTA – Transformasi Komisi Penyiaran Indonesia menjadi sorotan dalam uji kelayakan calon Komisioner KPI periode 2026–2029 di Komisi I DPR RI, Selasa (14/7/2026).
Salah satu peserta, Ferdi Setiawan, membawa gagasan pembaruan kelembagaan melalui konsep KPI SMART untuk menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital.
Konsep itu dipaparkan dalam karya tulis berjudul Mewujudkan Komisi Penyiaran Indonesia SMART Menuju Penyiaran Indonesia yang Sehat, Kritis, dan Mencerdaskan di Era Konvergensi Digital.
Ferdi menilai wajah penyiaran nasional berubah drastis. Informasi kini mengalir melalui YouTube, TikTok, Instagram, podcast, hingga berbagai layanan streaming.
Menurutnya, perubahan tersebut membuat KPI perlu menyesuaikan peran agar tetap efektif menjaga kepentingan masyarakat di tengah ekosistem media yang terus berkembang.
“Perubahan teknologi tidak bisa dihindari. KPI harus mampu beradaptasi agar tetap relevan sebagai pelindung ruang publik,” ujar Ferdi.
Ia mengingatkan, era digital menghadirkan tantangan baru berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, konten AI, deepfake, hingga dominasi algoritma platform digital.
Di sisi lain, televisi dan radio masih terikat Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran serta berada di bawah pengawasan KPI.
“Platform digital memiliki jangkauan lebih luas, tetapi belum diawasi melalui mekanisme yang setara,” katanya.
Karena itu, Ferdi menilai pembaruan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi langkah penting mengikuti perkembangan zaman.
Ia menjelaskan SMART merupakan singkatan dari Simple, Measurable, Aktual, Responsible, dan Toughness sebagai fondasi penguatan kelembagaan KPI.
Simple menekankan layanan yang cepat, birokrasi ringkas, serta sistem pengawasan yang mudah diakses masyarakat dari berbagai daerah.
Measurable mengharuskan setiap program KPI memiliki target jelas, indikator terukur, dan evaluasi yang berlangsung secara terbuka.
“Pemanfaatan AI, big data, dan pemantauan digital harus menjadi bagian dari pengawasan penyiaran modern,” jelas Ferdi mengenai prinsip Aktual.
Ferdi menambahkan Responsible mengedepankan akuntabilitas dan partisipasi publik, sedangkan Toughness menegaskan independensi KPI dari tekanan politik, ekonomi, maupun industri.
Ia berharap KPI tidak hanya mengawasi siaran televisi dan radio, tetapi juga menjadi penjaga kualitas ruang publik digital menuju Indonesia Emas 2045.