JEMBER – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menggelar sosialisasi Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di Hotel Grand Valonia, Jember, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan transparan di seluruh unit kerja.
Sosialisasi diikuti para pejabat strategis UIN KHAS Jember. Hadir ketua tim kerja, Kepala Bagian Akademik, hingga Kepala Subbagian Pascasarjana untuk menyamakan pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi.
SPI menghadirkan Prof. Dr. Ika Barokah Suryaningsih, S.E., M.M., CRP., CHRM., QIA., CIISA., sebagai narasumber utama yang memberikan pembekalan kepada seluruh peserta.
“Pengendalian gratifikasi bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi moral dalam menjaga integritas dan marwah institusi,” ujar Prof. Ika saat menyampaikan materi.
Suasana semakin interaktif ketika peserta memasuki sesi diskusi. Berbagai persoalan implementasi aturan di lingkungan kerja dibahas bersama untuk menemukan solusi yang tepat.
“Jika menemukan praktik gratifikasi, setiap insan kampus harus memahami langkah hukum yang benar serta mekanisme pelaporan melalui saluran yang telah disediakan,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen memperkuat sistem pengendalian internal. SPI berharap langkah preventif ini mampu menekan potensi kecurangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan UIN KHAS