Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

JEMBER – Kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sekarkijang tetap menunjukkan kondisi yang stabil hingga 31 Mei 2026.

Wilayah Sekarkijang meliputi Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang yang mencatat pertumbuhan ekonomi positif sepanjang Triwulan I 2026.

Data OJK per 17 Juli 2026 menunjukkan seluruh daerah tersebut membukukan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen.

Jember menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan capaian 6,35 persen, disusul Banyuwangi sebesar 6,14 persen.

Lumajang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,89 persen, sementara Situbondo mencapai 5,50 persen dan Bondowoso sebesar 5,42 persen.

Capaian itu melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen maupun nasional yang berada di angka 5,61 persen.

OJK menilai pertumbuhan tersebut ditopang sektor pertanian, perdagangan, serta industri pengolahan yang terus bergerak positif.

“Stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sekarkijang tetap terjaga karena didukung pertumbuhan ekonomi regional yang kuat serta intermediasi perbankan yang masih tumbuh positif,” demikian keterangan OJK.

Dari sisi penyaluran pembiayaan, outstanding kredit bank umum hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp62,42 triliun atau tumbuh 0,78 persen secara tahunan.

Sementara itu, outstanding kredit BPR dan BPRS tercatat Rp2,58 triliun dengan pertumbuhan lebih tinggi, yakni 6,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga bank umum mencapai Rp55,80 triliun atau meningkat 16,58 persen secara tahunan.

Kondisi tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap terjaga sehingga likuiditas dinilai cukup untuk menopang penyaluran kredit.

Berbeda dengan bank umum, Dana Pihak Ketiga BPR tercatat Rp2,18 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 0,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

OJK menegaskan akan terus menjaga keseimbangan pertumbuhan kredit dengan kondisi likuiditas, sekaligus memperkuat manajemen risiko di industri perbankan.

Melalui penguatan fungsi intermediasi, restrukturisasi, dan pendampingan debitur, OJK berharap sektor jasa keuangan mampu terus menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara sehat dan berkelanjutan.