Lima Pilar Kembalikan Wibawa dan Kehormatan PBNU

JOMBANG – Kami telah melakukan silaturrohim ke struktural maupun sesepuh dan tokoh NU di berbagai daerah di Indonesia. Dari hasil silaturrahim yang kami lakukan ke struktural dan fungsionaris, 90% PWNU dan PCNU menyampaikan harapan yang sama; PBNU butuh perubahan kepemimpinan.

Bukan karena terbawa oleh perasaan emosional, tapi karena kerinduan. Mereka merindukan kepengurusan PBNU yang solid, berintegritas, mengayomi, terbuka serta profesional. Keteladanan PBNU yang hadir mendampingi sebelum dipanggil, bukan datang untuk menegaskan kuasa kemudian mengumbar program dan perintah, apalagi berburu suara untuk mengamankan kuasa.

Harapan mereka sederhana, bila PBNU serius merespon PWNU, PCNU dan PCINU, maka harus ada kesungguhan yang diuji dalam mekanisme resmi. Penyelenggaraan Konbes, Munas, dan Muktamar menjadi ruang uji PBNU, terutama Panitia. Sayangnya, sinyal soliditas tidak tampak, tanda kejujuran tidak terlihat, agenda dan arah juga tidak dibuka.

Saat ini sebenarnya momentum untuk merangkul, menyapa hangat dan mengajak daerah untuk bersuara bijak tentang kebutuhan arah dan langkah masa depan jam’iyyah. Karena, NU yang besar adalah NU yang membuat daerah dan elemen strukturalnya merasa besar, juga. Terutama pesantren yang menjaga akar jam’iyyah tetap kokoh menopang tegaknya jam’iyyah.

Kepemimpinan transformatif di PBNU menjadi keharusan. Dan, kami akan kembalikan serta tegakkan wibawa dan kehormatan PBNU melalui lima pilar;

*Pertama, pendampingan, afirmasi dan perhatian ke PWNU-PCNU luar Jawa.*

Pendekatan dengan fokus bukan hanya Jawa, tetapi seluruh wilayah, khususnya PWNU-PCNU yang memiliki daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). PBNU tidak boleh lagi bersikap sentralistik dengan intervensi, tapi merawat dan menghormati. Karena, PWNU-PCNU luar Jawa punya potensi dan peluang besar, tapi akses, pembinaan, dan pendampingan harus diperkuat.

Mereka adalah garda depan dakwah Aswaja An-Nahdliyah dan pelopor gerakan kemashlahatan umat. Maka, PBNU ke depan mengutamakan sinergi, meluaskan koneksi dan memfasilitasi solusi bersama PWNU-PCNU untuk mengelola peluang serta menghadapi tantangan demi khidmah jam’iyyah untuk jama’ah.

*Kedua, komitmen rekrutmen pengurus berintegritas, kapabel, dan berjiwa pengabdian.*

Pendekatan ini adalah fondasi utama dalam membangun organisasi yang akuntabel, berkinerja tinggi, dan berdampak nyata bagi jama’ah dan masyarakat. Kepengurusan yang bisa mengembalikan kepercayaan internal dan eksternal jam’iyyah. Postur kepengurusan yang menempatkan kepentingan jamiyyah dan bangsa di atas interest personal dan pragmatisme politik individual.

Karenanya, jam’iyyah NU butuh pengurus yang jujur, mampu bekerja, dan ikhlas berkhidmah. Itu kriteria utama rekrutmen PBNU ke depan. Rekam jejak pengabdian nyata di jam’iyah dan jama’ah menjadi ukuran, bukan kedekatan atau popularitas. Tujuannya satu; mengembalikan ruh muassis dan pendahulu NU yang mengabdi tanpa pamrih.

*Ketiga, PBNU baru untuk merawat persaudaraan dan menghidupkan kembali ruh perjuangan muassis NU.*

Tagline ini menjadi kompas moral organisasi. Di tengah perbedaan, PBNU memiliki tanggung jawab untuk menjadikan jam’iyyah NU kembali sebagai rumah besar yang adem, teduh dan marem. Merawat ukhuwah, terutama an-nahdliyyah dengan menjaga adab dan menghidupkan semangat muassis NU; berjuang untuk Islam, bangsa, dan kemanusiaan.

Mukadimah Qonun Asasi li Nahdlatil Ulama menjadi landasan berjam’iyyah dan Khittah NU menjadi pedoman dalam mengembangkan khidmah. Konstitusi dan peraturan NU adalah pegangan operasional berorganisasi, sedangkan kebijaksanaan berbasis hikmatu al-hukama’ atau ilmu al-ulama menjadi instrumen taktis, memajukan ikhtiar untuk mencapai tujuan.

*Keempat, tata kelola organisasi yang transparan, profesional, akuntabel.*

Menjadi sistem pengelolaan yang menjamin keterbukaan informasi, kompetensi dalam pelaksanaan tugas, serta adanya pertanggung jawaban atas setiap kinerja dan keuangan kepada para pemangku kepentingan. Tata penyelenggaraan organisasi yang baik bertumpu pada tiga prinsip tindakan (azas), tersebut.

Sebuah harapan bisa mengembalikan kepercayaan publik, dijalankan dan dijaga melalui manajemen modern. Disertai laporan program kerja, keuangan, sampai evaluasi kinerja yang bersifat terbuka. Sistem digital dan audit internal diperkuat agar setiap kebijakan program dan dukungan pendanaan bisa dipertanggungjawabkan kepada warga NU.

*Kelima, membangun karakter organisasi; menjaga harmoni serta terbuka untuk kolaborasi dan inovasi.*

NU tidak alergi terhadap perubahan, namun NU memiliki cara sendiri untuk berubah. Dan, perubahan itu tetap menjaga kepribadian dan karakter organisasi. PBNU ke depan berkewajiban menjaga harmoni internal, tapi terbuka lebar untuk kolaborasi dengan siapa saja demi kemaslahatan umat.

Keleluasaan berkreasi dan berinovasi itu penting, asal tidak keluar dari akidah, fikrah dan khittah NU. Bahkan, inovasi harus didorong agar layanan NU relevan dengan tantangan zaman. Dan, dalam konteks ini tugas PBNU ada tiga; memberi rambu pemandu, memberi panggung berkembang meluas, dan memberi perlindungan atas azas manfaat.

Dengan lima pilar ini, PBNU baru ingin membuktikan satu hal; NU besar bukan karena PBNU hebat, tapi karena daerah dan intrumennya kuat, pengurusnya amanah, serta ruh perjuangannya kembali menyala demi khidmah jam’iyyah di abad kedua.