KEDIRI – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0809/Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., mengeluarkan pernyataan resmi sekaligus klarifikasi terkait beredarnya rekaman video di media sosial yang menuduh adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Program Pembangunan Desa dan Kelurahan Merah Putih atau disingkat KDKMP di wilayah Kabupaten Kediri, Minggu (17/5/2026).
Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Komando Distrik Militer (Mako Dim) 0809/Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang termuat dalam rekaman yang menyebar sejak kemarin malam hingga pagi ini.
Tuduhan Jual Beli Titik KDKMP Sangat Tidak Benar
Menurut penjelasan Dandim, dalam video yang beredar disebutkan adanya seorang wanita berpenampilan Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) beserta seorang anggota TNI yang diduga sebagai Babinsa, yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli titik lokasi pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut.
“Saya nyatakan dengan tegas, isi pernyataan dalam video tersebut TIDAK BENAR. Tuduhan adanya praktek jual beli titik lokasi Program KDKMP di wilayah Kediri Raya adalah kabar bohong dan tidak berdasar sama sekali,” tegas Letkol Inf. Dhavid di hadapan awak media.
Ia menjelaskan bahwa Program KDKMP berjalan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Aturan tersebut mengamanatkan Pemerintah Daerah bertugas menyiapkan lahan, sedangkan Kodim bertugas melaksanakan pembangunan dengan anggaran bersumber dari Badan Pengelola Dana Agraria dan Perkebunan (Agrinas) serta berada di bawah pengawasan langsung Wakil Panglima TNI.
“Anggaran sudah jelas bersumber dari negara, tidak ada biaya tambahan, tidak ada pungutan, dan apalagi ada pembagian keuntungan atau biaya perantara. Tidak ada intervensi dari pihak ASN maupun pihak lain yang tidak berkepentingan,” tambahnya.
Dandim: Saya Tidak Pernah Berhubungan Transaksional dengan ASN
Lebih lanjut, Dandim menegaskan selama menjabat memimpin Kodim 0809/Kediri selama lima bulan terakhir, ia tidak pernah terlibat hubungan transaksional maupun menerima imbalan berupa apa pun yang dikaitkan dengan pelaksanaan program pemerintah ini, baik dari pihak ASN maupun pihak lainnya.
“Saya tidak pernah berhubungan, apalagi menerima uang atau imbalan apa pun dari pihak mana pun. Ingat sekali lagi, ini bukan proyek komersial yang mencari untung, melainkan program Bapak Presiden yang ditujukan langsung untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, Dandim juga memastikan seluruh jajarannya mulai dari Koramil, Koordinator Unit, hingga para Babinsa bekerja secara transparan dengan sistem padat karya dan diawasi langsung. Ia sendiri mengaku rutin turun ke lapangan meninjau langsung setiap titik pelaksanaan pembangunan.
Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial
Merespons penyebaran video yang dianggap merugikan nama baik institusi dan personel TNI, Dandim memohon kepada seluruh masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia pun membuka pintu seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin menanyakan kebenaran informasi secara langsung.
“Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan. Jika ada informasi yang beredar, tanyakanlah terlebih dahulu kepada kami, jangan langsung disebarkan. Jangan sampai video yang belum tentu benar ini merugikan perjuangan kami yang bekerja keras demi warga Kediri,” imbaunya.
Dandim juga menyampaikan rasa kekecewaannya karena anak buahnya yang bekerja sungguh-sungguh malah difitnah. Ia menegaskan jika tuduhan itu terbukti benar, dirinya siapmempertanggung jawabkan. Namun jika sebaliknya, pihaknya akan menelusuri dan menindak tegas pihak yang menyebarkan berita bohong tersebut.
“Marilah kita bijak bermedia sosial. Jangan sampai fitnah menghambat program yang ditunggu-tunggu manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat,” tutup Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah.