KEDIRI – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Minggu (11/10/2026) pagi, menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.
Insiden sekitar pukul 07.30 WIB itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi N 1563 EAF dan sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi AG 2865 AH.
Mobil tersebut dilaporkan kehilangan kendali hingga menabrak sepeda motor yang sedang terparkir, kemudian menghantam warung milik warga di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi di sebelah selatan Balai Desa Kaliboto. Saat kejadian, pengendara sepeda motor diketahui sedang membeli bensin.
Berdasarkan laporan awal, mobil Xenia melaju dari selatan menuju utara dengan membawa tiga orang. Kendaraan kemudian oleng ke kanan sebelum menabrak sepeda motor dan warung milik warga berinisial A.W.
Dugaan kecepatan kendaraan yang tinggi menjadi salah satu informasi dalam laporan awal. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih harus dipastikan melalui pemeriksaan petugas.
Tiga korban mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda. Mereka selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memperoleh penanganan medis.
Korban berinisial S.P. (42), warga Kabupaten Malang, dilaporkan mengalami memar pada tangan kanan akibat insiden tersebut.
Sementara itu, M.B.R. (47), warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, mengalami patah tulang kaki kiri, memar pada wajah, serta luka lecet pada tangan kanan.
Korban lainnya berinisial G. (62), yang merupakan penumpang mobil Xenia, mengalami luka robek di bagian kening.
Hingga laporan awal disampaikan, belum ada informasi terverifikasi mengenai perkembangan kondisi medis ketiga korban. Nilai kerugian material juga belum dirinci.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi melakukan penanganan awal, mengamankan tempat kejadian perkara beserta barang bukti, serta membantu proses evakuasi korban.
Penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada unit penegakan hukum kecelakaan lalu lintas Polres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., menjadikan kejadian tersebut sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara.
“Setiap pengendara harus selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Jangan memacu kendaraan secara berlebihan, tetap jaga konsentrasi, sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, dan pastikan kendaraan dapat dikendalikan dengan baik,” pesan AKP Priyo Hadistyo.
Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus berjalan seiring dengan kewaspadaan terhadap situasi jalan. Terlebih, kawasan permukiman memiliki aktivitas warga yang perlu diperhatikan pengendara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi orang lain yang berada di sekitar kita,” tegasnya.
AKP Priyo menekankan, upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas tidak cukup mengandalkan keberadaan petugas kepolisian.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap pengguna jalan harus mampu mengendalikan kendaraan, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan demi mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Pesan tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni membangun kepedulian kolektif untuk menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan budaya berlalu lintas yang bertanggung jawab.
Kecelakaan di Kaliboto menjadi pengingat bahwa kelalaian di jalan raya berpotensi membahayakan pengendara, penumpang, maupun warga yang sedang beraktivitas di sekitarnya. Karena itu, pengendalian kecepatan, konsentrasi, dan kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi kebiasaan setiap kali berkendara.