Polisi Jember Ungkap 8 Kasus Curanmor, 15 Tersangka Berhasil Diamankan

JEMBER – Jajaran Polres Jember kembali menunjukkan keseriusannya anggota melakukan tindak kriminal. Sebanyak 15 tersangka diamankan dari delapan kasus pencurian sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Kalong Satreskrim Polres Jember bersama sejumlah polsek. Lima kasus di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin menyebut penyebaran kasus menjadi bagian dari langkah menekan kejahatan jalanan. Dari 75 kasus kriminal, polisi berhasil menyelesaikan 60 kasus.

“Untuk kasus curanmor, kami berhasil mengungkap lima kasus dan membekuk 12 tersangka,” kata Alaiddin.

Menurut dia, para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengamanan tambahan. Rumah warga dan lokasi parkir sepi menjadi sasaran aksi.

Selain curanmor, polisi juga mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan. Dalam kasus tersebut, tiga tersangka juga diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dimiliki antara lain sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, serta rekaman kamera CCTV dari sejumlah lokasi kejadian.

“Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal kategori V,” ujar Alaiddin.

Para tersangka curat dijerat Pasal 477 Nomor 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori V.

Alaiddin menegaskan keberhasilan penyidikan tidak terlepas dari analisis petugas dalam menghubungkan saksi dan berbagai bukti petunjuk di lapangan.

“Tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Saksi dan bukti petunjuk menjadi landasan kuat kami,” tegasnya.

Polisi juga menemukan indikasi sejumlah pelaku merupakan residivis. Hal itu menjadi perhatian investigasi dalam memetakan pola kejahatan dan mengantisipasi aksi serupa.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, alarm, serta kamera CCTV. Warga juga diimbau untuk berkoordinasi dengan RT, RW, Linmas, atau polsek.

Salah satu korban, Fauzan Asrof (28), mengaku lega setelah sepeda motor Honda Beat P 3904 JM miliknya ditemukan. Motor tersebut sebelumnya hilang saat diparkir di area GOR.

“Perasaan saya senang sekali motor ini ketemu. Zaman sekarang susah sekali mencari uang buat beli motor baru lagi,” ungkap Fauzan.