PDIP Desak Pemkab Jember Evaluasi Total Retribusi Pasar Usai Dugaan Penyimpangan di Pasar Tanjung

Oplus_16908288

JEMBER – Kasus dugaan penyimpangan retribusi di Pasar Tanjung menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember. Pemerintah Kabupaten Jember diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa. Menurutnya, kejadian itu harus menjadi bahan perbaikan tata kelola pasar.

“Kekisruhan yang terjadi kemarin harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Edi Cahyo Purnomo.

Ia meminta dinas yang membidangi perdagangan dan pasar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan retribusi di seluruh pasar tradisional.

“Dinas yang membidangi perdagangan dan pasar perlu melakukan pengecekan secara menyeluruh agar tidak ada lagi penyelewengan terkait PAD dari sektor retribusi pasar,” ujarnya.

Edi menegaskan, setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan harus ditindak tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Jika memang ditemukan pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegasnya.

Menurutnya, langkah evaluasi tidak cukup dilakukan di satu lokasi. Seluruh pasar tradisional di Kabupaten Jember perlu diperiksa guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi.

“Persoalan ini harus menjadi momentum evaluasi di seluruh pasar tradisional agar penerimaan daerah bisa lebih maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Jember, Sartini, belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut.

Ia mengaku masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut kepada publik.