LUMAJANG – Masyarakat Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, mendapat edukasi keimigrasian melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA.
Program tersebut digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember di Balai Desa Senduro, Jumat (7/8/2026), dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat.
Pembentukan desa binaan ini menjadi upaya memperluas akses informasi keimigrasian agar masyarakat tidak hanya memperoleh layanan, tetapi memahami aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, Imigrasi Jember bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang memberikan berbagai materi yang berkaitan dengan kebutuhan warga.
Materi mencakup tugas dan fungsi imigrasi, persyaratan pembuatan paspor, mekanisme pengajuan, serta informasi mengenai jenis dan biaya paspor.
Perhatian khusus diberikan terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), terutama bagi calon pekerja migran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan, mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur resmi ketika hendak mencari pekerjaan di luar negeri.
“Prosedur resmi penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban penempatan pekerja migran secara ilegal,” ujar Subechan.
Pembahasan juga menyentuh perkawinan campuran dengan warga negara asing, termasuk konsekuensi administratif terkait status keimigrasian dan kewarganegaraan anak.
Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Mereka menanyakan persoalan perbedaan nama pada KTP dan paspor hingga perkawinan dengan warga negara asing.
Pertanyaan lain datang dari warga yang telah bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural dan membutuhkan informasi mengenai langkah yang dapat ditempuh.
Kehadiran program ini diharapkan memperkuat peran pemerintah desa sebagai penghubung informasi antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.
Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi ruang koordinasi untuk menyampaikan informasi, meningkatkan kewaspadaan, serta membantu masyarakat memperoleh konsultasi keimigrasian.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Senduro kemudian ditandai penandatanganan piagam dan penyerahan plakat kepada Kepala Desa Senduro serta Camat Senduro.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami layanan imigrasi, mewaspadai TPPO dan keberangkatan nonprosedural, serta mengetahui saluran resmi untuk berkonsultasi.