Didampingi Saroja, Warga Kediri Laporkan Dugaan Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG

KEDIRI – Dugaan penipuan berkedok penawaran titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan ke Polres Kediri Kota, Senin (10/8/2026).

Laporan tersebut diajukan Samsul Hadi (46), warga Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, dengan pendampingan Saroja setelah upaya penyelesaian secara persuasif menemui jalan buntu.

Samsul mengaku mengalami kerugian setelah menerima tawaran pengelolaan dapur MBG dari AA (45), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Tawaran itu diberikan sekitar awal Mei 2026. AA disebut menawarkan titik dapur MBG di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Dalam penawarannya, AA membawa Surat Kuasa dari sebuah yayasan. Samsul kemudian menyepakati kerja sama tersebut dan memberikan sejumlah uang melalui transfer.

Kesepakatan keduanya dituangkan dalam akta notariil. Setelah itu, Samsul mulai menyewa lahan dan membangun dapur sesuai lokasi yang ditawarkan.

Persoalan muncul ketika pembangunan hampir rampung. Investasi yang telah dikeluarkan mencapai ratusan juta rupiah, tetapi titik dapur tersebut ternyata tidak terdaftar di BGN.

Sebelum melapor, Samsul bersama pihak pendamping sempat menempuh sejumlah langkah penyelesaian. Di antaranya somasi, perundingan, hingga audit terhadap bangunan dan biaya yang telah dikeluarkan.

“Harapan kami, biaya yang sudah dikeluarkan Saudara Samsul bisa dikembalikan AA. Namun, langkah persuasif tersebut belum membuahkan penyelesaian,” kata Supriyo, Dewan Pengawas Saroja.

Menurut Supriyo, pihaknya memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan adanya korban lain dengan modus serupa. Namun, mereka belum mengambil langkah hukum.

“Kami menduga masih ada korban lain yang belum bersuara. Bisa jadi mereka masih berharap titik dapurnya terealisasi atau memiliki alasan lainnya,” ujarnya.

Saroja meminta masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa tidak ragu melapor. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

“Kami berharap korban lain segera melapor agar dugaan praktik jual beli titik MBG ini dapat dibongkar dan tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan,” tegas Supriyo.

Saroja juga mendukung keberlanjutan program MBG, tetapi meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penentuan mitra agar celah penyalahgunaan oleh oknum dapat diminimalkan.

“Kami mendukung program MBG. Namun, regulasinya perlu dievaluasi agar penunjukan mitra lebih langsung dan tidak menjadi celah permainan oknum yang mengatasnamakan yayasan,” pungkasnya.

Saroja mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pengelolaan titik dapur MBG. Legalitas dan status titik perlu dipastikan sebelum menyerahkan uang atau melakukan pembangunan.