JEMBER – Seorang mahasiswa di Jember melaporkan dugaan penipuan dan ancaman kekerasan seksual ke Polres Jember, Senin (21/9/2026).
Laporan tersebut didampingi Ahmad Fauzan Bakri, Direktur Bidang Kajian Riset dan Advokasi LKBHMI Cabang Jember.
Fauzan mengatakan, pendampingan dilakukan setelah siswa tersebut mengaku mengalami ancaman saat bertemu seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
“Kami dari LKBHMI datang ke Mapolres untuk mendampingi salah satu mahasiswa atas dugaan penipuan dan kekerasan seksual,” kata Fauzan.
Menurut dia, peristiwa bermula ketika korban berkomunikasi dengan seseorang melalui MiChat yang mengaku sebagai perempuan.
Korban kemudian membuat janji pertemuan di sebuah hotel di Jalan Cendrawasih, Jember. Namun, orang yang datang disebut bukan perempuan seperti dalam percakapan aplikasi.
“Klien kami sempat protes, tapi orang tersebut justru diancam dan dipaksa. Di aplikasi, pelaku menawarkan layanan secara gratis,” ujarnya.
Fauzan menyebut korban akhirnya berada dalam kondisi tertekan dan menuruti keinginan pelaku setelah mendapat ancaman.
“Karena diancam dan dipaksa, klien kami terpaksa melayani keinginan pelaku untuk melakukan hubungan intim,” jelasnya.
Persoalan tersebut belum berhenti setelah pertemuan pertama. Pelaku disebut kembali menghubungi korban dan mengajaknya melakukan hubungan seksual.
Korban menolak ajakan tersebut. Namun, menurut Fauzan, pelaku kembali melontarkan ancaman dengan menyebut akan menyebarkan video yang dimilikinya.
“Korban sempat menolak, tapi diancam bahwa videonya akan disebarkan jika tidak menurut keinginan pelaku,” ujarnya.
Merasa tertekan, korban kemudian meminta bantuan kepada LKBHMI Cabang Jember. Pendampingan dilakukan hingga laporan tersebut disampaikan ke Mapolres Jember.
Fauzan berharap polisi segera melaporkan laporan tersebut secara profesional dan transparan karena korban mengaku mengalami tekanan serta ancaman.