IJTI Tolak PHK Jurnalis di Tengah Disrupsi Media, Ingatkan Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis di tengah disrupsi industri media. Organisasi ini menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan IJTI dalam momentum peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), Jumat (1/5/2026). Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengatakan jurnalis televisi memiliki peran penting dalam menjaga hak publik atas informasi yang akurat dan kredibel.

“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan melemah. Tanpa jurnalis di lapangan, publik kehilangan mata dan telinga untuk mengawal keadilan,” kata Herik dalam keterangan tertulis.

IJTI mencatat adanya tren efisiensi di industri media yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan televisi. Menyikapi hal tersebut, IJTI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada perusahaan media.

Pertama, menolak PHK sepihak dan meminta perusahaan tidak menjadikan pemangkasan karyawan sebagai solusi utama dalam efisiensi. Kedua, mendorong pemilik media untuk mencari model bisnis baru yang inovatif dan berkelanjutan tanpa mengorbankan pekerja. Ketiga, menuntut transparansi serta dialog dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Selain kepada perusahaan media, IJTI juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional. Menurut mereka, dukungan berupa insentif dan kebijakan strategis diperlukan agar industri media tetap sehat dan mampu menjamin kesejahteraan pekerja.

IJTI menilai kesejahteraan jurnalis menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima publik. Oleh karena itu, momentum Hari Buruh diharapkan dapat menjadi titik refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di industri media.

“Jangan biarkan layar televisi menjadi buram karena hilangnya jurnalis yang berintegritas,” ujar Herik.