JEMBER – Penurunan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember pada 2026 menjadi sorotan DPRD. Di saat ancaman kekeringan diprediksi meningkat, alokasi dana justru mengalami pemangkasan signifikan.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Patrang, Sumbersari, Kalisat, Rambipuji, Mayang, hingga Tempurejo selama ini masuk kategori rawan kekeringan.
“Di tengah potensi dampak El Nino, seharusnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi prioritas. Bukan justru anggaran kebencanaan yang dikurangi,” ujar politikus yang akrab disapa Nuki, Selasa.
Berdasarkan data yang diterimanya, anggaran BPBD Jember pada 2024 sebesar Rp13 miliar dengan realisasi Rp10,5 miliar. Nilai itu naik menjadi Rp14 miliar pada 2025, namun turun tajam pada 2026 menjadi Rp8.552.736.168.
Nuki juga mempertanyakan adanya perbedaan data terkait pagu anggaran tersebut. Dari total Rp8,55 miliar, menurut penjelasan Kepala BPBD Jember, dana yang benar-benar dapat digunakan hanya sekitar Rp7,59 miliar.
“Yang pertama, hilangnya sekitar Rp1 miliar itu ke mana? Tidak ada keterangan yang jelas. Kemudian, apakah ini karena mitigasi yang lemah atau memang kekeringan dianggap sebagai persoalan yang biasa oleh pemerintah,” katanya.
Ia menilai besaran anggaran yang tersedia saat ini terlalu kecil untuk menangani berbagai persoalan kebencanaan dan kemanusiaan di Jember. Apalagi, menurutnya, masih ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki alokasi dana jauh lebih besar.
“Banyak OPD yang anggarannya fantastis, bahkan masih melakukan pergeseran anggaran tanpa koordinasi maupun melibatkan legislatif,” tegasnya.
Selain menyoroti anggaran, Nuki juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam upaya pencegahan bencana. Warga diimbau menjaga kelestarian lingkungan, merawat sumber mata air, dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada pemerintah kecamatan apabila mulai terjadi kekeringan di wilayahnya. Di sisi lain, koordinasi antara BPBD, Desa Tangguh Bencana (Destana), Perhutani, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait perlu diperkuat agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat.