PDIP Jember Desak KUA-PPAS 2027 Segera Diputus, Polemik Pinjaman Jangan Hambat Pembahasan

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta keputusan KUA-PPAS 2027 segera ditetapkan agar pembahasan APBD tidak berjalan tumpang tindih.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menilai tahapan pembahasan anggaran perlu dikembalikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sejumlah komisi DPRD Jember kini mulai membahas KUPA-PPAS. Namun, KUA-PPAS 2027 yang menjadi dasar penyusunan anggaran berikutnya belum mendapatkan keputusan.

“Sesuai yang disampaikan tenaga ahli beberapa waktu lalu, posisi pembahasan KUA-PPAS itu dua minggu pascapenyerahan berkas. Ayo kita tertib mengikuti alur yang sudah ada,” kata Edi, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Edi, persoalan tersebut semakin penting setelah Pemkab Jember menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Evaluasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/450/013/2026 tentang hasil evaluasi rancangan perda pertanggungjawaban APBD Jember 2025.

Ia menegaskan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK tidak berarti evaluasi pengelolaan keuangan daerah dapat diabaikan dalam penyusunan kebijakan anggaran selanjutnya.

“Kalau memang soal pinjaman belum menemukan titik temu, putuskan saja. Kalau ditolak, pemerintah tinggal merevisi rancangan. Kalau disetujui, pembahasannya dilanjutkan,” ujarnya.

Edi menilai perbedaan pandangan mengenai rencana pinjaman daerah sekitar Rp786 miliar merupakan dinamika politik yang wajar di lingkungan DPRD.

Menurutnya, perbedaan sikap antarfraksi tidak semestinya menghentikan pembahasan KUA-PPAS yang menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD 2027.

“Jangan sampai justru KUA-PPAS yang tertunda,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan sendiri tetap menyatakan penolakan terhadap rencana pinjaman daerah tersebut. Namun, Edi menghormati sikap fraksi lain yang memilih mendukung.

“Setiap fraksi punya hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Kalau mau mendukung, ya silakan saja,” katanya.

Edi berharap keputusan terkait pinjaman daerah dapat dipisahkan dari proses KUA-PPAS, sehingga penyusunan APBD 2027 tetap berjalan sesuai tahapan dan tidak mengalami keterlambatan.