Pinjaman Rp780 Miliar Jember Dinilai Masih Aman, Pengawasan Penggunaan Dana Jadi Sorotan

JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman sekitar Rp780 miliar dinilai masih berada dalam batas kemampuan keuangan daerah.

Anasrul, pengamat sekaligus praktisi hukum, menilai pembiayaan tersebut diperlukan untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur penting di Jember.

Menurutnya, kebutuhan pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan APBD yang terbatas untuk membiayai seluruh program prioritas.

Jember itu harus kita dukung. Jember butuh percepatan, terutama terkait PJU, jalan, dan rumah sakit,” kata Anasrul.

Ia menyebut nilai pinjaman tersebut hanya sekitar 3,6 persen dari APBD Jember, sehingga masih jauh di bawah batas maksimal yang diperbolehkan.

Dengan kondisi tersebut, Anasrul menilai peluang pengajuan pinjaman masih terbuka, selama seluruh persyaratan administratif dan persetujuan dipenuhi.

Prosesnya membutuhkan persetujuan DPRD Jember serta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebelum pembiayaan dapat direalisasikan.

Anasrul menyebut DPRD menjadi salah satu pihak penting dalam menentukan kelanjutan rencana tersebut, terutama karena menyangkut kepentingan pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar rencana pinjaman tidak kembali ditunda karena kemampuan anggaran daerah dinilai belum cukup untuk mengejar kebutuhan infrastruktur.

Menurut dia, pola pembiayaan melalui pinjaman sebenarnya bukan hal baru bagi daerah lain yang membutuhkan percepatan pembangunan.

“Kalau kita mau percepatan pembangunan, pinjaman itu biasa. Yang penting penggunaannya tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Anasrul menilai rencana penggunaan dana saat ini sudah sesuai ketentuan karena diarahkan untuk pembiayaan aset, bukan bantuan sosial maupun hibah.

Pembangunan rumah sakit, misalnya, dinilai memiliki potensi menghasilkan pendapatan sehingga dapat ikut mendukung kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Namun, ia meminta penggunaan dana nantinya dilakukan secara hati-hati dan terbuka karena pencairan pinjaman berpotensi dilakukan secara bertahap.

“DPRD sebaiknya membentuk tim khusus untuk pengawalan. Masyarakat juga harus dilibatkan agar seluruh prosesnya terbuka,” katanya.

Ia memperkirakan pencairan dapat berlangsung dalam beberapa tahap, bergantung pada mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat dan kesiapan Pemkab Jember.

Anasrul juga menjelaskan risiko gagal bayar tetap harus diperhitungkan. Jika terjadi kendala, pemerintah dapat mengoptimalkan PAD, pendapatan rumah sakit, atau mengajukan restrukturisasi.

“Kalau ada kendala pembayaran, masih ada opsi restrukturisasi atau perpanjangan. Prinsipnya hampir sama dengan kredit perbankan,” tuturnya.