JEMBER – UIN KHAS Jember mulai menerapkan sistem digital untuk memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran kampus. Langkah itu ditandai dengan peluncuran SIPRIMA, Rabu (17/6/2026).
Peluncuran berlangsung di Hotel Luminor Jember bersamaan dengan kegiatan Review dan Penyusunan RKAKL Tahun Anggaran 2027 yang dijadwalkan hingga 19 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai fakultas, lembaga, unit kerja, serta jajaran pimpinan kampus.
SIPRIMA atau Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja dikembangkan sebagai platform terintegrasi untuk mendukung seluruh proses perencanaan hingga evaluasi kinerja.
Melalui sistem berbasis web dan Android itu, penyusunan dokumen kerja tidak lagi bergantung pada banyak berkas spreadsheet yang selama ini digunakan secara terpisah.
Rektor UIN KHAS Jember menilai kehadiran SIPRIMA menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola kampus berbasis teknologi.
“Peluncuran SIPRIMA bukan sekadar pembaruan platform teknologi, melainkan lompatan strategis dalam memastikan setiap rupiah anggaran institusi terkelola secara efektif, berdampak, dan terhubung langsung dengan target kinerja prioritas,” ujarnya.
Sistem tersebut dirancang untuk menghubungkan alokasi anggaran dengan 10 Program Prioritas Rektor atau Dasacita agar pelaksanaan program lebih terarah dan terukur.
Selain itu, SIPRIMA telah terintegrasi dengan SISTER sehingga pegawai cukup menggunakan satu akun untuk mengakses berbagai layanan administrasi.
Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember menyebut aplikasi itu memiliki lebih dari 18 modul yang mendukung pengelolaan anggaran secara menyeluruh.
“Dengan lebih dari 18 modul fitur yang terintegrasi, proses rekapitulasi pagu, pemantauan Rencana Penarikan Dana (RPD), hingga jejak audit perubahan anggaran dapat dilakukan secara instan dan komprehensif,” jelasnya.
Menurutnya, fitur tersebut juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian untuk memantau ritme serapan anggaran kampus secara lebih akurat.
“Ini merupakan mitigasi risiko sekaligus instrumen kontrol penuh terhadap ritme serapan anggaran kampus,” lanjut Kepala Biro AUPK.
SIPRIMA juga telah menyesuaikan regulasi Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK), baik tingkat nasional maupun institusi.
Fitur audit trail, penguncian data otomatis setelah pengajuan, serta sistem keamanan jaringan turut disematkan guna menjaga validitas dokumen.
“Melalui implementasi SIPRIMA dalam penyusunan RKAKL 2027, kami berharap tata kelola perencanaan dan penganggaran semakin tertib, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Implementasi sistem baru tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kampus sekaligus memperkuat reputasi UIN KHAS Jember di tingkat nasional.