JEMBER – Ratusan warga Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, menggelar aksi demo di depan kantor kepala desa, Kamis (30/1/2025). Mereka menuntut Kades Sucipto mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut dipicu dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Sucipto dalam berbagai proyek desa. Warga menilai ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan.
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Gatot Siswanto, menyatakan bahwa tuntutan warga sangat jelas. Mereka meminta kepala desa bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami mendesak Kades Sucipto segera turun dari jabatannya dan mengembalikan dana yang dikorupsi. Kami juga telah melaporkan dugaan ini kepada aparat penegak hukum (APH),” ujar Gatot.
Ia menjelaskan bahwa laporan kepada APH telah dikirim, lengkap dengan berbagai dokumen sebagai bukti dugaan penyimpangan. Proses hukum diharapkan segera berjalan.
Gatot juga mengungkapkan bahwa ada lebih dari 50 proyek yang diduga bermasalah. Salah satu contohnya adalah proyek drainase yang biayanya dinilai tidak masuk akal.
“Proyek drainase dihitung Rp700 ribu per meter dengan total anggaran lebih dari Rp1 miliar, padahal perkiraan sebenarnya hanya Rp56 juta. Ini jelas ada indikasi mark-up,” tegasnya.
Menurut Gatot, warga ingin proses hukum berjalan secara transparan. Jika Sucipto terbukti bersalah, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, jika tidak bersalah, ia bisa kembali menjabat.
Warga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka berharap aparat bertindak tegas dan tidak ada intervensi dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Camat Wuluhan, Andri Purnomo Akhijaya, berusaha menengahi aksi tersebut. Ia memediasi pertemuan antara warga dan kepala desa, disaksikan unsur Muspika.
Andri menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sejak 21 Januari 2025. Proses hukum sedang berjalan, dan warga diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan.
“Pihak kecamatan akan terus mengawal kasus ini agar tuntas. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember,” kata Andri.