JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember gencar melaksanakan patroli pengawasan masa tenang menjelang Pemilu 2024, yang berlangsung pada 24-26 November 2024.
Patroli ini bertujuan mencegah berbagai pelanggaran pemilu, seperti kampanye terselubung, politik uang, hingga penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di masa tenang.
“Kami berkomitmen menjaga integritas pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana.
Selain pengawasan, Bawaslu Jember bersama KPU dan instansi terkait melaksanakan operasi besar-besaran untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Ini sesuai aturan masa tenang.
“Patroli kami menyasar titik rawan, termasuk daerah dengan potensi tinggi pelanggaran seperti pemasangan APK ilegal dan intimidasi terhadap pemilih,” tambahnya.
Sebanyak 14.707 APK telah dibersihkan di seluruh Jember hingga 25 November.
“Pasangan calon wajib mematuhi aturan dan turut membersihkan APK sebelum masa tenang,” imbau Bawaslu.
Pembersihan APK ini melibatkan berbagai pihak, seperti Polres Jember, Satpol PP, Kodim 0824 Jember, dan Dishub. Mereka bekerja sama menertibkan APK dari jalan hingga ruang publik.
Hasil pembersihan mencatat Paslon Bupati-Wakil Bupati 01 dengan 4.215 APK, sementara Paslon 02 sebanyak 8.271 APK. Semua APK harus dicopot sesuai ketentuan.
Sementara itu, untuk calon gubernur, pembersihan melibatkan 610 APK milik Paslon 01, 711 milik Paslon 02, dan 964 APK Paslon 03. Ini memastikan ruang publik netral.
Bawaslu juga mengawasi media sosial dan daring.
“Kami pantau akun resmi paslon untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung,” Sanda.
Imbauan juga disampaikan kepada media massa agar tidak menyiarkan iklan kampanye yang dapat merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu selama masa tenang.
“Kami mendirikan posko aduan masyarakat untuk menerima laporan pelanggaran selama masa tenang,” tambahnya.
Posko ini diharapkan mempermudah pelaporan bagi seluruh masyarakat se-Kabupaten Jember.
Kegiatan patroli melibatkan Panwaslu Kecamatan, Kelurahan/Desa, hingga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Langkah ini dinilai strategis.
“Kami pastikan koordinasi berjalan baik dengan semua pihak demi menjaga Pemilu yang adil dan bersih,” ungkap Sanda.
Pencegahan kampanye terselubung juga mencakup media daring dan siber. Tim patroli memonitor iklan, pemberitaan, serta potensi politisasi isu di dunia maya.
“Bawaslu siap mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan selama masa tenang, Hal ini untuk menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan pelanggaran selama masa tenang.
“Partisipasi publik sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang kredibel,” katanya.
Patroli pengawasan dan pembersihan APK ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Jember dalam menjaga netralitas dan keadilan selama Pemilu 2024 berlangsung.