Menantu Bupati Jember Jalani Pemeriksaan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Selama 6 Jam

JEMBER – Menantu Bupati Jember, Try Sandi Apriana (TSA), menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember pada Senin (25/11/2024). Ia didampingi kuasa hukumnya, Ali Syafik Tarmizi, S.H.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 17.30 WIB tersebut menyedot perhatian publik. TSA terlihat memasuki ruang penyidikan bersama pengacaranya.

“Kami mendampingi TSA untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” ujar Ali.

Ali Syafik menjelaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.

“Klien kami dipanggil sebagai saksi, bukan terlapor dalam kasus pemalsuan dokumen,” tegasnya kepada wartawan.

Menurut Ali, selama pemeriksaan, TSA diberikan 37 pertanyaan terkait dugaan tersebut.

“Pertanyaannya fokus pada dugaan pemalsuan tanda tangan, bukan dokumen. Isunya terlalu melebar,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini masih belum jelas.

“Kami tidak diberi kejelasan mengenai tanda tangan mana yang diduga dipalsukan atau dalam dokumen apa,” tambah Ali.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Alqarnin Aziz, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap TSA.

“Benar, TSA menjalani pemeriksaan hari ini,” ujarnya singkat.

Kasatreskrim juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah memeriksa lima saksi.

“TSA telah dua kali dipanggil, dan hari ini merupakan kehadiran pertamanya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, TSA dilaporkan atas dua dugaan, yaitu pemalsuan dokumen dan penggelapan dana partai.

“Keduanya masih dalam tahap pendalaman,” jelas Kasatreskrim.