JEMBER – Kepala Desa Semboro, Jember, Antoni membubarkan acara senam di lapangan desa yang diikuti ratusan emak-emak.
Langkah ini membuat peserta meradang karena merasa diperlakukan tidak adil.
Indrijati, salah satu peserta senam, menyatakan kekecewaannya atas tindakan kepala desa.
Ia menyebut bahwa surat izin telah diberikan kepada pihak muspika dan desa sebelumnya.
Pengurus PDIP Jember menegaskan bahwa peserta senam merupakan relawan partai yang aktif saat Pemilihan Legislatif.
Namun, menurutnya, acara tersebut tetap ditolak oleh Kepala Desa Antoni.
“Saya tanya, apa alasannya acara ini dibubarkan. Antoni menjawab karena tidak ada izin tertulis,” ungkap Indrijati dengan nada kesal.
Menurutnya, surat izin sudah disampaikan jauh-jauh hari.
Ia juga menambahkan bahwa lapangan tersebut adalah fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan oleh masyarakat.
“Kenapa rakyat tidak boleh memakainya, padahal izin sudah diberikan oleh Polsek dan Koramil,” ucapnya.
Sebagai seorang politisi, Indrijati menyayangkan sikap kepala desa yang tidak bijaksana.
Jika dirinya yang menjabat sebagai kepala desa, ia akan mendukung kegiatan positif masyarakat, apalagi di ruang publik.
Indrijati menilai, kepala desa seharusnya lebih terbuka terhadap kegiatan masyarakat.
“Ini kan fasilitas publik, jangan asal dilarang tanpa alasan yang jelas,” tandasnya, menyoroti kebijakan Antoni.
Pada saat pembubaran, Antoni datang tanpa pengawalan pihak keamanan.
Ia hanya didampingi oleh perangkat desa, yang turut menyampaikan alasan penolakan acara tersebut.
Panitia senam menyatakan bahwa mereka telah mengajukan surat izin satu hari sebelum acara.
Namun, pihak desa menolak dengan alasan waktu pengajuan terlalu mepet.
Indrijati juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Antoni menolak kegiatannya. Ia pernah mengalami penolakan saat mengajukan reses sebagai anggota DPRD.
“Dengan pihak lain kok bisa, kenapa kita tidak?” keluhnya.
Karena penolakan tersebut, peserta senam akhirnya pindah lokasi ke halaman rumah warga.
Mereka merasa kecewa karena tidak bisa memanfaatkan lapangan yang seharusnya milik bersama.
Kepala Desa Antoni mengonfirmasi bahwa alasan penolakan adalah karena tidak ada izin yang sah.
“Acara ini besar, bukan hanya warga Semboro yang hadir, jadi harus ada prosedur yang diikuti,” jelasnya.
Antoni juga mengakui bahwa surat izin baru diterima sehari sebelum acara.
Menurutnya, waktu pengajuan yang mendadak membuat desa tidak bisa mengeluarkan izin resmi.