JAKARTA – UU Nomor 14 Tahun 2005 mengamanatkan sertifikasi bagi semua guru sejak 2015. Namun, hingga Juli 2024, 1,6 juta guru belum tersertifikasi.
Data menunjukkan, persentase guru bersertifikat menurun dari 46% menjadi 44% antara 2019 dan 2023. Anggota Komisi X DPR RI, H.M. Nur Purnamasidi dari Fraksi Golkar, menyoroti masalah ini.
“Proporsi guru bersertifikat dan sejahtera semakin sedikit dibandingkan yang belum tersertifikasi,” ujar Purnamasidi.
Jumlah guru bersertifikat yang pensiun lebih banyak dibandingkan kecepatan sertifikasi guru baru, lanjutnya.
Hal ini, menurut Purnamasidi, bisa mengancam kualitas pendidikan dan menimbulkan krisis guru di masa depan.
“Ini dapat mengganggu pencapaian target Indonesia Emas 2045,” kata Purnamasidi.
Solusi untuk masalah ini, tambahnya, adalah PERMERNDIKBUD RISTEK Nomor 19 Tahun 2024 yang terbit pada Mei 2024.
Dengan anggaran APBN 2024 yang cukup, Purnamasidi berharap lebih dari 800.000 guru dapat disertifikasi dalam waktu singkat.
“Teknologi modern bisa digunakan untuk mempercepat proses sertifikasi melalui pembelajaran online,” ujarnya.
Purnamasidi berharap, pelaksanaan sertifikasi guru dilakukan cepat dan masif sesuai Permendikbudristek Nomor 19/2024.
“Ini diharapkan dapat mewujudkan guru kompeten dan sejahtera, serta menjaga kualitas pendidikan nasional,” pungkasnya.
Pewarta: Abdus Syakur
Editor : Sugeng Prayitno