SURABAYA – Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas pengungkapan puluhan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi selama Januari-April 2026.
Penindakan dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjaga distribusi energi subsidi tetap tepat sasaran. Praktik ilegal dinilai merugikan masyarakat dan mengganggu kebijakan subsidi nasional.
Konferensi pers digelar di Mapolda Jatim, Kamis (30/4/2026). Hadir dalam kegiatan itu jajaran Polda Jatim, BPH Migas, serta manajemen Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menegaskan penyalahgunaan subsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Pengelolaan subsidi harus transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan,” ujar Roy.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mencatat 66 kasus dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,5 miliar sepanjang empat bulan pertama 2026.
Pelaku memakai berbagai modus. Mulai kendaraan modifikasi untuk pengisian berulang, penggunaan banyak barcode, penimbunan BBM subsidi, hingga pengoplosan LPG 3 kilogram.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Iwan Yudha Wibawa menyebut selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi pemicu utama praktik penyalahgunaan.
“Karena itu diperlukan pengawasan bersama dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” kata Iwan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan Pertamina mendukung penuh langkah aparat dalam penegakan hukum.
“Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia dan TNI dalam menindak praktik ilegal penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” ucap Ahad.
Ahad memastikan Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir pelanggaran distribusi energi subsidi di lapangan.
“Apabila terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha,” tegasnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan resmi berplang hijau. Warga diminta melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan subsidi.