JEMBER – Ketua Cabang PSHT Jember, Jono Wasinudin, berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengamankan anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan Aipda Parmanto Indrajaya.
Jono menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut, sangat disayangkan bahwa anggota kami melakukan tindakan seperti itu terhadap anggota Polsek Kaliwates Jember,
“Kami sudah sepakat. Insyaallah dalam 1×24 jam, pelaku tertangkap,” tambah Jono, menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan masalah ini.
Ia juga berjanji akan membantu polisi dalam mencari barang bukti, ia akan menyediakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,
“Kami punya semua buktinya dari CCTV dan lainnya. Bapak Kapolres mengharapkan agar kami tidak salah tangkap orang,” imbuhnya.
Selain itu, Jono menyebutkan bahwa organisasi PSHT akan memberikan sanksi internal, sakral dan mori akan kami ambil sebelum pengesahan sabuk putih warga,
Menurut Jono, tindakan tersebut sesuai dengan adab dan etika yang diterapkan di perguruan.
“Kami menghormati setiap proses hukum yang berlaku,” katanya.
Pada pukul 17.50, PSHT Jember telah menyerahkan dua terduga pelaku kepada pihak kepolisian. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami,” kata Jono.
“Kami akan terus bekerja sama dengan polisi sampai kasus ini tuntas,” tambahnya.
Jono berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota PSHT. “Kami harus menjaga nama baik organisasi,” tegasnya.
“Ke depan, kami akan meningkatkan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Jono.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat. “Kami menyesal dan akan berusaha memperbaiki diri,” tutupnya.