Soroti Isu Cabul di Pesantren, Menag dan UIN KHAS Jember Tegaskan Nol Toleransi

Oplus_16908288

JEMBER – Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, mendapat perhatian serius Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. Ia menyebut tindakan tersebut mencederai lingkungan pendidikan keagamaan.

“Saya merasa sedih dan prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren. Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Nasaruddin dalam pernyataan resminya.

Menag menegaskan, Kementerian Agama mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku. Ia meminta aparat menindak tegas setiap pelanggaran yang merendahkan martabat kemanusiaan.

“Saya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat. Hukum berat pelaku sesuai ketentuan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama menghentikan sementara penerimaan santri baru di pondok tersebut. Proses pencabutan izin operasional juga sedang berjalan.

“Bersamaan dengan itu, Kementerian Agama sedang mengawal dan memfasilitasi pemindahan para santri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan,” ujar Menag.

Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Hepni, turut mendukung langkah cepat pemerintah. Menurutnya, pesantren wajib menjadi ruang aman bagi santri dan bebas dari kekerasan.

“Langkah tegas Menteri Agama menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Islam,” kata Hepni.

Ia menilai, kasus kekerasan seksual tidak boleh ditutupi demi menjaga nama lembaga. Pengawasan internal dan sistem perlindungan korban harus diperkuat seluruh institusi pendidikan.

“Kepercayaan masyarakat kepada pesantren harus dijaga dengan menghadirkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan berintegritas,” ujarnya.