JEMBER – Penataan wajah kota kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember. Puluhan banner dan baliho bermasalah dicopot dalam operasi penertiban di Kecamatan Sumbersari, Senin (10/8/2026).
Kawasan dengan aktivitas masyarakat tinggi menjadi perhatian petugas. Sejumlah media promosi yang terpasang tanpa izin ditemukan menghiasi ruas jalan hingga kawasan sekitar kampus.
Satgas Infrastruktur mengerahkan personel gabungan untuk menyisir lokasi secara bertahap. Penertiban dilakukan terhadap reklame insidental maupun papan iklan permanen yang melanggar aturan.
“Dua tim kami turunkan untuk mempercepat penyisiran. Masing-masing tim memiliki rute berbeda sehingga penertiban bisa menjangkau lebih banyak titik,” kata Sekretaris Satpol PP Jember, Siswanto.
Tim pertama bergerak di wilayah Kebonsari. Petugas memeriksa sejumlah titik yang dipenuhi media promosi luar ruang, kemudian mencopot banner dan baliho yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara tim lainnya menyusuri Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata, dan Jalan Jawa. Jalur tersebut menjadi perhatian karena termasuk ruas dengan lalu lintas kendaraan yang cukup ramai.
Penyisiran berlanjut ke Jalan Sumatera dan Jalan Kalimantan. Petugas kemudian mengakhiri operasi di sepanjang Jalan Mastrip, termasuk area yang berada di sekitar lingkungan kampus.
“Penertiban ini bukan hanya soal kerapian wilayah. Kami juga melihat aspek keselamatan masyarakat ketika reklame ditempatkan di lokasi yang tidak semestinya,” ujar Siswanto.
Pelaksanaan operasi mendapat dukungan personel lintas OPD. Kolaborasi tersebut membantu petugas menjalankan pencopotan berbagai media promosi yang dinilai mengganggu ketertiban.
“Sinergi antarinstansi membuat kegiatan di lapangan berjalan kondusif. Semua personel bekerja sesuai tugas masing-masing selama proses penertiban,” tuturnya.
Hingga operasi berakhir, puluhan banner, spanduk, pamflet, dan baliho berhasil diamankan. Barang hasil penertiban selanjutnya dibawa dan disimpan oleh Satgas Infrastruktur.