JEMBER – Rencana pembiayaan pembangunan Jember melalui pinjaman daerah sekitar Rp785 miliar kini menjadi perhatian Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.
MAKI memilih mengawasi rencana tersebut secara langsung setelah memperoleh penjelasan mengenai sejumlah program pembangunan yang akan dibiayai.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menilai kebutuhan pembangunan daerah cukup besar, sementara kemampuan APBD reguler dinilai belum sepenuhnya mencukupi.
“Ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kontur anggaran 2026 reguler dirasa kurang untuk mencapai target pembangunan di tahun 2027,” kata Heru.
Sejumlah proyek yang menjadi pertimbangan antara lain rehabilitasi jalan, pembangunan PJU, serta penguatan fasilitas pelayanan kesehatan.
Rencana pembangunan itu mencakup sekitar 16.000 titik atau ruas jalan dan hingga 15.000 titik penerangan jalan umum.
Fasilitas kesehatan juga masuk dalam agenda, termasuk penambahan ruang rawat inap RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung.
Heru mengatakan kebutuhan pembiayaan tersebut harus dilihat berdasarkan target pembangunan yang hendak dicapai pemerintah daerah pada 2027.
“Dasarnya memang kurang kalau berbicara konsep basis anggaran. Jadi memang dibutuhkan pinjaman. Ini untuk 2027, bukan 2026,” tegasnya.
Meski demikian, MAKI tidak ingin kebutuhan pembangunan menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang daerah.
Menurut Heru, manfaat setiap proyek harus jelas, termasuk kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
Pengawasan juga akan dilakukan terhadap proyek-proyek yang nantinya menggunakan pembiayaan tersebut agar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan kawal program pembangunan Jember, termasuk melakukan mapping terkait proyek yang bersumber dari dana utang Rp785 miliar lebih tersebut,” ujarnya.
MAKI berencana memetakan lokasi pembangunan yang dibiayai pinjaman sekaligus mencermati kesesuaiannya dengan program yang telah direncanakan.
Pemkab Jember juga didorong membuka informasi secara rinci mengenai proyek, lokasi, nilai anggaran, hingga target pembangunan kepada masyarakat.
Dengan informasi tersebut, publik dapat mengetahui secara jelas arah penggunaan dana sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya.
Rencana pembiayaan itu sendiri masih membutuhkan proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Jember sebelum dapat direalisasikan.
Heru menegaskan posisi DPRD sangat menentukan karena pinjaman daerah tidak dapat berjalan tanpa persetujuan lembaga legislatif.
“Apapun rencana Pemkab Jember terkait utang itu, kalau DPRD Jember tidak menyetujui, selesai. Tidak akan bisa berjalan,” tegasnya.
Dalam pembahasannya, skema pinjaman yang disiapkan Pemkab Jember diarahkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI.
Skema tersebut berbeda dengan pinjaman komersial perbankan, namun tetap membutuhkan perencanaan dan perhitungan kemampuan keuangan daerah.
“Yang pasti MAKI Jawa Timur akan kawal pelaksanaan APBD reguler Pemkab Jember tahun 2027 dengan penambahannya adalah utang Rp785 miliar lebih,” katanya.
Selain sumber pembiayaan, MAKI menaruh perhatian pada proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek yang menggunakan dana pinjaman.
Heru meminta seluruh proses pengadaan mengikuti ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara transparan.
“Kami sarankan bagian pengadaan barang dan jasa Pemkab Jember memperdalam lagi kualitas pelaksanaan pengadaan, termasuk mekanisme e-katalog dan mini kompetisi sesuai regulasi,” ujarnya.
Menurut MAKI, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah proyek selesai. Pemeriksaan perlu dimulai sejak tahap perencanaan agar potensi persoalan dapat dicegah.
Selain aspek teknis, Heru menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat mengenai rencana pinjaman perlu diperbaiki.
Ia menyebut informasi yang belum tersampaikan secara utuh membuat rencana utang tersebut berkembang menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
“Manajemen informasi dari humas dan kabag tidak maksimal untuk menyampaikan apa sebenarnya yang menjadi program utama Pemkab Jember. Ini harus dievaluasi,” katanya.
MAKI meminta pemerintah menjelaskan nilai pinjaman, daftar proyek, lokasi pembangunan, mekanisme pengembalian, serta kemampuan fiskal daerah secara terbuka.
Menurut Heru, transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh dan tidak hanya menerima informasi yang terpotong.
Perubahan sikap MAKI tersebut turut memengaruhi rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Jember dan depan Pendapa Wahyawibawagraha.
Aksi besar pada Senin (10/8/2026) akhirnya dibatalkan setelah organisasi tersebut memutuskan mengutamakan pengawalan terhadap proses pembangunan.
“Kami cancel semuanya. Teman-teman dari Surabaya juga sudah saya perintahkan untuk tidak usah bergerak ke Jember. Kantong-kantong massa Jember juga kami sampaikan untuk meniadakan aksi besok,” katanya.
Massa dari luar daerah, termasuk Surabaya, tidak lagi diarahkan menuju Jember. Persiapan kendaraan untuk mendukung aksi juga dihentikan.
Heru memastikan pembatalan demonstrasi tidak menghapus fungsi kontrol MAKI terhadap kebijakan pemerintah daerah, terutama terkait penggunaan dana pinjaman.
“Kami tiadakan demo besar MAKI Jawa Timur di Jember. Ini hanya untuk mengawal apa yang menjadi kepentingan masyarakat Jember, bahwa mereka membutuhkan jalan, membutuhkan penerangan jalan umum, serta peningkatan pelayanan kesehatan,” pungkas Heru.