Komisi A DPRD Jember Soroti TPA Pakusari dan Ancam Cabut Izin Minimarket Bandel

JEMBER – Persoalan sampah di Kabupaten Jember menjadi sorotan Komisi A DPRD Jember saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Kesbangpol, Selasa (5/5/2026).

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menilai kondisi sampah di Jember sudah melebihi kapasitas. Dampaknya mulai dirasakan warga sekitar TPA, terutama lahan pertanian tercemar limbah.

“Kondisi sampah di Jember ini sudah overload. Sawah milik warga banyak tercemar karena air limbah dari TPA,” ujar Budi.

Menurutnya, penanganan awal akan difokuskan pada perbaikan saluran irigasi agar limbah tidak lagi mengalir ke area persawahan warga sekitar TPA Pakusari.

“APBD awal ini kami fokus memperbaiki saluran dulu. Supaya air kotor tidak terus mencemari lahan masyarakat,” katanya.

Komisi A juga mendorong pembangunan pagar dan penahan limbah di area TPA melalui perubahan anggaran tahun ini. Langkah itu dinilai mendesak untuk mengurangi dampak pencemaran.

“Nanti di perubahan anggaran kami usulkan pagar dan penahan limbah supaya air kotor tidak keluar lagi,” ucapnya.

Budi mengakui sistem open dumping masih dilakukan karena keterbatasan lahan pengelolaan sampah di Jember. Namun, pemerintah disebut masih memiliki kapasitas tampung satu hingga dua tahun ke depan.

“Kami memang masih terkendala lahan. Tapi untuk sementara TPA masih bisa digunakan satu sampai dua tahun,” katanya.

Ia juga menyinggung rencana pemanfaatan sampah oleh perusahaan swasta di Jember, termasuk industri semen, agar ikut membantu pengelolaan sampah daerah.

“Perusahaan besar di Jember harus ikut membantu. Jangan hanya menikmati hasil daerah, tapi juga ikut menangani sampah,” ujarnya.

Selain persoalan TPA, Komisi A turut menyoroti masih maraknya penggunaan kantong plastik di minimarket berjaringan meski sudah ada edaran bupati.

Budi menegaskan pihaknya akan memanggil minimarket berjaringan yang masih menyediakan kantong plastik dan meminta evaluasi tegas dari pemerintah daerah.

“Kalau masih bandel memakai kantong plastik, saya minta izinnya dicabut,” tegasnya.