DPRD Jember Bakal Panggil Dinas Pendidikan Usai Pelantikan 734 Kepala Sekolah

JEMBER – Komisi D DPRD Kabupaten Jember menyoroti pelantikan ratusan kepala sekolah, pengawas, dan penilik di lingkungan Dinas Pendidikan yang dilakukan Bupati Muhammad Fawait.

Sebanyak 734 pejabat pendidikan tingkat SD dan SMP resmi dilantik beberapa waktu lalu. Namun, proses penempatan kepala sekolah menjadi perhatian legislatif.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Fraksi PDI Perjuangan, Indi Naidha, mengatakan pihaknya sebenarnya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah.

“Komisi D terbuka dengan kegiatan OPD, khususnya mitra kerja kami. Tapi kami menyayangkan pemberitahuan pelantikan yang selalu mendadak,” ujarnya.

Menurut Indi, koordinasi dengan DPRD seharusnya dilakukan lebih awal agar seluruh anggota komisi dapat hadir dalam agenda penting tersebut.

“Paling tidak dua hari sebelum pelaksanaan sudah ada informasi. Karena anggota dewan juga domisilinya berjauhan,” katanya.

Selain soal komunikasi, Komisi D juga menyoroti penempatan sejumlah kepala sekolah yang dinilai perlu mempertimbangkan jarak tempat tinggal.

Ia menegaskan persoalan tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas saat rapat bersama Dinas Pendidikan terkait penjaringan kepala sekolah.

“Kami sejak awal meminta agar penempatan kepala sekolah memperhatikan efisiensi dan domisili,” jelasnya.

Indi menilai jarak tugas yang terlalu jauh bisa memengaruhi kondisi fisik serta efektivitas kerja kepala sekolah dalam memimpin satuan pendidikan.

“Kalau setiap hari harus menempuh perjalanan jauh, tentu energinya berbeda. Biaya transportasi juga harus diperhitungkan,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi itu berpotensi mengurangi produktivitas kepala sekolah dalam membina guru dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Komisi D DPRD Jember kini berencana menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.

“Kami ingin mengklarifikasi beberapa informasi yang berkembang supaya semuanya jelas,” kata Indi.

Dalam waktu bersamaan, DPRD juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik transaksional pada proses penempatan jabatan kepala sekolah.

“Kami mendengar ada isu itu, tetapi kami berharap tidak benar. Jember harus tetap bersih dan jauh dari nepotisme,” pungkasnya.