JEMBER – Dugaan penyimpangan BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan. Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, pada Jumat (5/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, sekitar 10 orang diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi.
Puluhan personel diterjunkan ke lokasi. Sedikitnya 15 kendaraan operasional terlihat memasuki area gudang yang diketahui milik PT Aulan Jaya di lahan HGU PTPN.
Usai penggerebekan, petugas memasang garis polisi di pintu masuk gudang. Aktivitas di area tersebut sempat berhenti sebelum akhirnya kembali berjalan normal beberapa hari kemudian.
“Saya baru tahu ada garis polisi paginya. Malam sebelumnya memang ada penggerebekan,” kata Ketua RT setempat, Samsul Arifin, Minggu (7/6/2026).
Menurut Samsul, bangunan gudang itu selama ini tertutup dan jarang terlihat aktivitas dari luar. Rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi.
“Setahu saya gudang itu selalu tertutup, jadi warga tidak banyak mengetahui aktivitas di dalamnya,” ujarnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, Bareskrim turut menyita satu truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC. Kendaraan tersebut kini dititipkan di halaman Satlantas Polres Jember.
Praktisi hukum Mohammad Husni Thamrin mengaku telah mendatangi lokasi setelah penggerebekan berlangsung. Ia membenarkan adanya penyitaan kendaraan yang diduga terkait perkara tersebut.
“Benar terjadi penggerebekan. Truk tangki yang diduga digunakan mengangkut solar subsidi untuk dijual ke industri juga sudah disita,” ungkap Husni.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut gudang itu diduga menjadi lokasi penampungan solar subsidi sebelum dipasarkan kembali dengan harga non-subsidi kepada kalangan industri di luar Jember.
“Bareskrim harus mengusut seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik hingga penadahnya. Masyarakat menunggu ketegasan penegakan hukum dalam kasus ini,” tegas Husni.
Sementara itu, pemilik gudang berinisial A-N dikabarkan telah menyerahkan diri kepada penyidik setelah sejumlah pekerjanya diamankan. Hingga kini, yang bersangkutan disebut masih berada di Jakarta.
Kasus tersebut muncul di tengah penyidikan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi yang sebelumnya ditangani Polres Jember di kawasan SPBU Tegal Besar. Pada Minggu (7/6/2026), garis polisi di gudang Ajung dilaporkan sudah dilepas.