JEMBER – Perlindungan terhadap tiga siswa yang diduga mengalami penganiayaan di Sekolah Rakyat Kabupaten Jember menjadi perhatian anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi.
Ia meminta pemerintah daerah tidak menunda pendampingan terhadap anak-anak tersebut, termasuk memberikan perlindungan kepada keluarga mereka selama kasus ditangani.
Menurut Purnamasidi, dinas pendidikan perlu mengambil langkah konkret dengan membentuk tim advokasi untuk mendampingi korban. Perkembangan penanganan juga harus dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Anak-anak kita yang terkena tindak kekerasan itu segera mendapatkan perlindungan, termasuk orang tuanya, sehingga kemudian tidak ada upaya-upaya lainnya yang mungkin saja dilakukan oleh pelaku. Misalnya ada intimidasi segala macam,” ujarnya.
Politikus yang akrab disapa Bang Pur itu menilai dugaan kekerasan di lingkungan sekolah tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Keamanan siswa harus menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan pendidikan.
Kasus di Jember tersebut juga mendorong Komisi X DPR RI menyiapkan langkah evaluasi terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia.
Purnamasidi mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Kemendikdasmen mengenai sistem pendidikan yang diterapkan. Pemeriksaan itu direncanakan mencakup pembelajaran, kurikulum, hingga pola pengawasan terhadap siswa.
“Judulnya adalah sekolah. Bagaimana undang-undang dasar, sekolah rezimnya adalah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, bukan undang-undang yang lain,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Sekolah Rakyat tetap merupakan satuan pendidikan yang harus mengikuti ketentuan sistem pendidikan nasional. Karena itu, aturan pembinaan dari institusi lain tidak boleh bertentangan dengan prinsip pendidikan yang berlaku.
Bang Pur menyampaikan pandangannya seusai mengikuti Workshop Kepemimpinan di Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember, Rabu (21/10/2026).
Ia menyayangkan dugaan penganiayaan tersebut, terlebih Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan.
“Ini sesuatu yang sangat-sangat kita sayangkan. Karena ini adalah bagian dari program prioritas yang diagendakan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” kata Bang Pur.
Komisi X tidak hanya ingin mendalami kejadian di Jember. Pelaksanaan Sekolah Rakyat di daerah lain juga akan menjadi perhatian untuk melihat apakah terdapat persoalan serupa dalam pengelolaan maupun pengawasannya.
Meski demikian, rencana pemanggilan kementerian belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Purnamasidi menyebut DPR RI sedang menjalani masa reses sehingga agenda pemanggilan harus menunggu.
“Nanti ini harus akan kita panggil, kita minta penjelasannya. Cuma karena sekarang lagi reses, tentu kita enggak akan bisa dalam waktu cepat ini bisa memanggil mereka,” katanya.
Ia berharap evaluasi tersebut menghasilkan perbaikan nyata dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, mulai dari penerapan kurikulum hingga pengawasan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, penanganan dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa di Jember perlu disertai pendampingan yang memadai agar hak, keselamatan, dan kondisi psikologis korban tetap terlindungi.