KEDIRI – Tuntutan penutupan permanen tambang galian C milik PT EPS terus disuarakan masyarakat Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Warga menilai aktivitas pertambangan tersebut membawa dampak buruk bagi lingkungan dan mengancam ketersediaan air bersih.
Sikap tegas itu kembali disampaikan perwakilan warga saat mengikuti audiensi di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di gedung lantai dua Pemkab Kediri tersebut menjadi tindak lanjut dari aksi besar-besaran masyarakat di Kantor Kecamatan Puncu beberapa waktu lalu.
Dalam audiensi itu, warga menyampaikan keberatan terhadap keberadaan aktivitas penambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan di wilayah mereka.
Masyarakat menegaskan penghentian sementara saja belum cukup untuk menjawab keresahan yang selama ini dirasakan. Mereka menginginkan kegiatan tambang PT EPS dihentikan secara permanen.
Bagi warga, penutupan permanen merupakan tuntutan utama yang tidak bisa ditawar. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan dampak pertambangan terhadap kelestarian alam dan kebutuhan dasar masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur menyampaikan hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Berdasarkan hasil audiensi, aktivitas penambangan galian C diputuskan untuk ditutup sementara sambil menunggu kajian mengenai dampak kegiatan pertambangan.
Kajian tersebut menjadi bagian dari proses untuk menelaah dampak penambangan sebelum ada tindak lanjut lebih jauh terhadap kegiatan usaha tersebut.
Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri beserta jajaran, perwakilan ESDM Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Puncu.
Meski keputusan penghentian sementara telah disampaikan, tuntutan warga belum berubah. Mereka tetap meminta pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas terhadap operasional PT EPS.
Kekhawatiran masyarakat terutama berkaitan dengan kerusakan alam akibat pengerukan material tambang serta potensi terganggunya pasokan air bersih yang dibutuhkan warga.
Warga berharap hasil kajian nantinya benar-benar memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan.
Bagi masyarakat Desa Puncu, persoalan ini bukan sekadar keberlangsungan aktivitas usaha, melainkan juga menyangkut perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber air bersih.
Karena itu, warga tetap bersikukuh memperjuangkan penutupan permanen tambang galian C PT EPS. Mereka berharap aspirasi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan selanjutnya.