UIN KHAS Jember Kukuhkan Empat Guru Besar, Diminta Aktif Kembangkan Ilmu

JEMBER – UIN KHAS Jember menambah empat profesor baru melalui pengukuhan guru besar yang berlangsung di Gedung Kuliah Terpadu, Kamis (17/9/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas akademik kampus dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya pada bidang keislaman dan ekonomi syariah.

Empat akademisi yang dikukuhkan yakni Prof. Busriyanti, Prof. Abdul Kholiq Syafa’at, Prof. Abdul Mu’is, serta Prof. Abdul Rokhim.

Prof. Busriyanti dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam, sedangkan Prof. Abdul Kholiq Syafa’at dalam Ilmu Pemikiran Hukum Islam Indonesia.

Prof. Abdul Mu’is menyandang jabatan Guru Besar Bidang Ilmu Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam. Sementara Prof. Abdul Rokhim pada Bidang Ilmu Ekonomi Syariah.

Plt Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, meminta para profesor tidak membatasi penyebaran ilmu hanya di lingkungan perguruan tinggi.

“Selain mengajar di perguruan tinggi, bisa memberikan ilmunya ke dunia pesantren, madrasah, majelis taklim dan juga pengabdian pada masyarakat,” kata Sahiron.

Menurut Sahiron, para guru besar juga memiliki peran penting dalam memastikan perkembangan ilmu pengetahuan terus berjalan sesuai kebutuhan zaman.

“Ilmu pengetahuan jangan mandek. Dalam bidang keislaman terus dikembangkan dengan tetap mempertahankan pemikiran lama para ulama terdahulu,” tuturnya.

Pada saat bersamaan, dia mendorong masuknya teori serta pengetahuan baru yang dianggap relevan dengan perkembangan masyarakat, termasuk menghadapi perubahan pada era digital.

Sahiron menyebut pengembangan keilmuan dapat dilakukan melalui integrasi berbagai disiplin ilmu. Pendekatan tersebut dinilai dapat menghasilkan pengetahuan yang lebih kontekstual.

“Dengan cara mengembangkan melalui integrasi keilmuan. Digabungkan berbagai macam ilmu,” ucapnya.

Di sisi lain, Sahiron menyoroti jumlah profesor pada perguruan tinggi keagamaan Islam negeri maupun swasta di bawah Kementerian Agama.

Dia menyebut jumlah profesor di seluruh PTKIN dan PTKIS saat ini masih sekitar 1.730 orang. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan jumlah perguruan tinggi.

“Kalau profesornya itu hanya 1.700 sekian, ini masih sangat sedikit,” ujarnya.

Karena itu, Sahiron mengimbau dosen yang telah menyelesaikan pendidikan doktor untuk segera mengurus jabatan fungsionalnya demi memperkuat sumber daya akademik.

“Supaya jumlahnya lebih banyak lagi dan kita menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” tegasnya.