JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mengambil sikap berbeda menjelang penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.
Fraksi tersebut memilih untuk tidak memasuki ruang rapat paripurna yang berlangsung Senin (7/9/2026) malam.
Langkah itu merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah daerah menggunakan pinjaman sebesar Rp786,5 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan pembangunan tetap menjadi perhatian partainya.
Namun, menurut Edi, pembangunan tidak seharusnya dilakukan dengan memenuhi kewajiban pembayaran yang berpotensi membebani fiskal daerah.
“Kami berdiri pada posisi mendukung penuh pembangunan di Jember. Namun, kami menolak keras jika pembangunan tersebut diakali lewat skema utang,” ujar Edi.
Edi menyebut kekhawatiran mengenai kemampuan fiskal Jember sebenarnya telah disampaikan pihaknya sejak akhir 2025.
Salah satu permasalahan yang dibicarakan adalah pengalihan sebagian anggaran Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut PDIP, kebijakan tersebut telah mempengaruhi ruang fiskal pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan di tingkat desa.
Oleh karena itu, permasalahan tersebut harus diselesaikan melalui kebijakan yang tepat, bukan dengan menambah beban utang daerah.
PDIP juga menilai Jember masih memiliki peluang memperkuat pendapatan tanpa harus mengambil pinjaman baru.
Salah satunya berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp223 miliar.
Tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp151,6 miliar dan pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp71,5 miliar.
“Kami melihat tambahan TKD tersebut sudah cukup menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mempercepat perbaikan jalan tanpa harus menambah utang daerah,” kata Edi.
Sorotan berikutnya mencakup target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember pada tahun 2027 yang dianggap belum mencerminkan potensi penerimaan sebenarnya.
Target PAD 2027 dipatok sekitar Rp1,294 triliun, lebih rendah dibandingkan target 2026 yang mencapai Rp1,367 triliun.
PDIP mengambil penurunan tersebut karena terdapat peluang penerimaan baru, termasuk rencana pemberlakuan kembali parkir berlangganan mulai Oktober 2026.
Selain menggenjot pendapatan, Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah mengundang kembali belanja seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Kegiatan seremonial dan festival yang manfaatnya diukur belum diukur, dibatasi dapat dikurangi untuk memperbesar ruang anggaran bagi kebutuhan masyarakat.
“Anggaran yang dikhususkan untuk kegiatan seremonial atau tidak penting, seharusnya bisa diarahkan pada proporsi, skala, prioritas, dan nilai kemanfaatannya,” jelas Edi.
PDIP juga menganalisis pola penyusunan KUA-PPAS 2027 karena penilaian perencanaan belanja dilakukan terlalu tinggi sebelum kemampuan pendapatan dihitung secara optimal.
“Semestinya pendapatan dihitung secara optimal terlebih dahulu, baru disesuaikan dengan belanja. Yang terjadi saat ini justru belanja dipaksakan tinggi, lalu kekurangannya ditutup dengan utang,” tegas Edi.
Meski tidak mengikuti rapat paripurna, Edi memastikan anggota fraksinya tetap berada di gedung DPRD Jember.
Ia menegaskan keputusan tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap kewajiban sebagai wakil rakyat, melainkan sikap politik terhadap rencana pinjaman.
“Ketidakhadiran kami di dalam ruang sidang bukan bentuk mangkir. Kami berada di gedung parlemen ini, namun memilih untuk tidak ikut rapat paripurna,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan membahas penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 pada Senin malam.