JEMBER – Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten Jember memangkas anggaran mencetak stiker penanda penerima bantuan sosial yang mencapai Rp2,8 miliar. Anggaran tersebut dinilai terlalu besar untuk sekadar mencetak stiker.
Pengaduan itu disampaikan Wahyu Prayudi Nugroho alias Nuki dan Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha dalam rapat dengar pendapat pembahasan KUPA-PPAS, Selasa, 18 Agustus 2026.
Nuki menyarankan bantuan agar stiker tidak dibedakan berdasarkan jenis program. Menurutnya, satu jenis stiker dengan kode atau barcode sudah cukup untuk menandai batang penerima bantuan sekaligus menghemat biaya pencetakan.
“Jadi satu bisa. Yang urgensi ini sebenarnya barcode-nya,” kata Nuki.
Sependapat Indi Naidha. Ia memasukkan jumlah stiker yang direncanakan karena tidak seluruh penduduk Jember merupakan penerima bantuan sosial.
“Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan Rp2,8 miliar dalam Perubahan APBD 2026 untuk mencetak 703 ribu stiker penerima bantuan sosial. Rinciannya, 398 ribu stiker penerima Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp1.592 miliar, 210 ribu stiker penerima manfaat Universal Health Coverage senilai Rp840 juta, dan 95 ribu stiker penerima Program Keluarga Harapan senilai Rp380 juta.
Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan stiker tersebut diperlukan untuk memastikan penerima bantuan mudah diidentifikasi. Usulan itu muncul setelah petugas Badan Pusat Statistik menemukan warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan atau lupa pernah menerimanya.
“Jadi bantuan nanti kita tempeli rumah-rumah penerima,” kata Helmi.
Namun usulan tersebut kini dipersoalkan DPRD karena dinilai masih dapat diefisienkan, terutama dengan kelancaran jenis stiker dan memanfaatkan teknologi barcode.