Dugaan Pencabulan Santri di Kediri, Polisi Turun Tangan

KEDIRI – Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa MJ (12), santri asal Kabupaten Blitar. Peristiwa memprihatinkan ini terjadi di lingkungan Pondok Pesantren AB, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Aksi tak terpuji tersebut diduga melibatkan dua santri lain di bawah umur. Mereka adalah AT (15) dan MD (12), yang sama-sama berasal dari Jawa Tengah.

Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan teman sekamar korban. Sementara satu nama lainnya merupakan santri senior di pondok pesantren tersebut.

Kasus ini terkuak usai orang tua MJ datang menjenguk pada Minggu (9/8/2026). Saat itulah korban memberanikan diri menceritakan petaka yang dialaminya kepada keluarga.

Tak terima buah hatinya menjadi korban, keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kini tengah ditangani intensif oleh Satreskrim Polres Kediri Kota.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, AKP Sundari, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Peristiwa diperkirakan berlangsung pada pertengahan bulan lalu, yakni Rabu (15/7/2026).

“Benar Polres Kediri Kota telah menerima pengaduan tindak pidana pencabulan oleh terduga pelaku. Polres masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan meminta keterangan para saksi dan korban,” kata Sundari.

Kedua terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Karena seluruh pihak masih anak-anak, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan aturan perlindungan anak.

Di sisi lain, pengurus Ponpes AB menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban. Pihak pesantren berjanji akan memberikan pendampingan penuh selama proses berlangsung.

Pengelola mengklaim insiden kelam tersebut terjadi di luar jangkauan pengawasan mereka. Mereka menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami memohon maaf atas kasus yang terjadi. Kejadian ini di luar pengetahuan dan pengawasan kami. Pihak Ponpes akan mendampingi korban dan keluarganya,” tutur AR, pengurus pesantren.