JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggagas sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi bernama Pagar Digital. Program ini dikembangkan bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB.
Kolaborasi tersebut memanfaatkan drone untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan darat dan laut yang selama ini rawan pelanggaran lintas negara serta perlintasan ilegal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan ide itu muncul setelah mengamati perkembangan teknologi pengamanan perbatasan dalam pameran pertahanan di Singapura.
“Dari situlah saya terpikirkan menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi untuk menginisiasi Pagar Digital menggunakan drone,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer perbatasan darat. Luasnya wilayah tersebut belum diimbangi jumlah pos pemeriksaan yang memadai.
Saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara dan 38 Pos Lintas Batas di Kalimantan, Papua, serta Nusa Tenggara Timur. Sebagian di antaranya belum beroperasi optimal.
Data Tempat Pemeriksaan Imigrasi periode Januari-April 2026 mencatat 679.867 pelintas resmi. Namun, jalur ilegal masih rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan dan perdagangan orang.
“Pagar Digital memang tidak menghentikan orang secara fisik, tetapi menghadirkan kesadaran situasional secara real-time,” kata Hendarsam.
Tahap awal penerapan difokuskan di perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Pengawasan laut diprioritaskan di Kepulauan Riau, Batam, serta jalur penyeberangan sekitarnya.
Sistem ini mengandalkan drone karya ITB yang dikembangkan sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia. Teknologi tersebut memadukan Drone HALE dan Drone Mantis.
Drone HALE bertugas melakukan pemantauan hingga 24 jam. Sementara Drone Mantis bergerak mendekati lokasi ketika sistem mendeteksi aktivitas mencurigakan.
“Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot, sistem langsung mengirim koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat,” jelas Hendarsam.
Menurutnya, mekanisme tersebut mampu memangkas waktu respons patroli dibandingkan metode pengawasan konvensional yang selama ini digunakan.
“Drone memperluas jangkauan petugas sekaligus lebih hemat dibandingkan mengoperasikan aset udara berawak,” pungkas Hendarsam.
Ke depan, Pagar Digital diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem keamanan siber keimigrasian nasional melalui sinergi Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia dengan teknologi buatan dalam negeri.