Kurang dari 8 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Kurir Ekspedisi di Gumukmas

Oplus_16908288

JEMBER – Satuan Reserse Kriminal Polres Jember bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang kurir ekspedisi yang ditemukan tewas di sebuah rumah kosong di Kecamatan Gumukmas.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan pemilik rumah yang menemukan jasad korban pada Selasa (9/6) sore.

“Alhamdulillah, kurang dari delapan jam kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. Awalnya dari informasi masyarakat dan laporan pemilik rumah,” ujar Andry.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pemilik rumah dan sejumlah saksi. Hasilnya, kecurigaan mengarah kepada anak pemilik rumah berinisial RA.

“Setelah kami lakukan pengejaran, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pelaku berhasil diamankan. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembunuhan,” katanya.

Menurut Andry, pelaku dan korban merupakan teman lama. Saat bertemu untuk ngopi bersama, korban diduga melontarkan candaan yang mengungkit masa kecil pelaku.

“Pelaku mengaku sering dibully ketika kecil. Saat bertemu, korban kembali mengingatkan masa lalu itu sehingga pelaku tersinggung dan emosi,” ungkapnya.

Peristiwa itu kemudian berlanjut di rumah kosong milik orang tua pelaku. Keduanya sempat terlibat cekcok hingga perkelahian yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

“Korban dipukul menggunakan toples kaca yang ada di lokasi. Setelah itu pelaku juga melemparkan senjata tajam jenis celurit. Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” jelas Andry.

Polisi menyebut pembunuhan diduga terjadi pada Senin (1/6) sore dan jasad baru ditemukan delapan hari kemudian. Kondisi korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan.

Korban diketahui merupakan warga Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, dan bekerja sebagai kurir ekspedisi. Polisi memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaannya, melainkan dipicu persoalan pribadi.